Revisi UU, KPPU ingin segera jadi lembaga negara
Anggota Komisioner KPPU, Dinni Melanie mengatakan, amandemen dari UU ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dari KPPU. Hal tersebut akan membuat kinerja komisi semakin optimal.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah dan DPR segera revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Anggota Komisioner KPPU, Dinni Melanie mengatakan, amandemen dari UU ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dari KPPU. Hal tersebut akan membuat kinerja komisi semakin optimal.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
"Harapan ke depan, pastinya kita inginnya amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999, bisa diselesaikan segera, tahun ini. Jadi, dengan amandemen itu, diharapkan kerja KPPU lebih optimal," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5).
Selain itu, lanjut dia, amandemen UU ini juga diharapkan akan mengubah status KPPU menjadi lembaga negara. Untuk diketahui, KPPU saat ini adalahlembaga non struktural yang independen dan berada di bawah kewenangan eksekutif. KPPU adalah salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Antimonopoli.
"Yang utama itu status kelembagaan KPPU. Kita harapkan jadi lembaga negara, komisionernya jadi pejabat negara, dan sekretariat jadi pegawai ASN. Itu poin pentingnya," kata dia.
Menurut Dinni, selama ini komunikasi KPPU dengan pemerintah dan DPR berjalan baik. Namun sayangnya revisi UU ini belum juga rampung.
"Komunikasi kami baik dengan DPR. DPR sudah memulai proses dari bertahun-tahun lalu, dan semakin intensif tahun lalu. Jadi kita harap bisa segera finalisasi untuk amandemen, sehingga bisa diundangkan," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi resmi lantik 9 anggota KPPU di Istana Negara
Presiden lantik komisioner KPPU 2018-2023, pertama kali dalam sejarah
KPPU awasi Grab usai akuisisi Uber cegah ancaman monopoli
Pimpinan DPR sepakati percepatan seleksi komisioner hingga hakim agung
Caplok Uber di Asia Tenggara, KPPU minta Grab lapor