Revisi UU KUP, DPR harap wajib pajak tak lagi jadi obyek
Kesenjangan yang terjadi selama ini menimbulkan tekanan pada wajib pajak.
Dewan Perwakilan Rakyat berharap revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bisa mendorong kesetaraan antara wajib pajak dan fiskus atau petugas pajak. Sebab, kesenjangan yang terjadi selama ini menimbulkan tekanan pada wajib pajak.
"Revisi UU KUP diharapkan menempatkan wajib pajak dan fiskus secara equal. Setidaknya bisa menempatkan wajib pajak bukan hanya sebagai obyek tapi juga subyek. Sering pula terjadi perbedaan antara wajib pajak dan fiskus sehingga sering ada sengketa," kata Anggota Komisi XI DPR-RI Indah Kurnia saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (8/6).
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Revisi beleid KUP merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan reformasi perpajakan. Selain KUP, pemerintah juga bakal merevisi UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan menyusun draf UU Pengampunan Pajak.
Bambang menjelaskan, terminologi wajib pajak akan di ubah menjadi pembayar pajak dalam draf revisi UU KUP. Pengubahan itu bertujuan memberi penghargaan dan kebanggaan kepada masyarakat yang membayar pajak.
"Selain itu ada peningkatan pelayanan perpajakan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Perbaikan pengenaan sanksi yang lebih mendidik dan berkeadilan dengan memberikan tarif lebih rendah bagi wajib pajak yang sukarela melaporkan."
DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa RUU Tax Amnesty menjadi pembahasan prioritas. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan revisi UU KUP dan UU Lalu Lintas Devisa.
Baca juga:
Juni, masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta bakal tidak kena pajak
Menkeu Bambang beberkan 3 strategi kejar pendapatan pajak
Menkeu rayu DPR loloskan RUU Tax Amnesty tutupi shortfall pajak 2016
Kejar pendapatan, Arab Saudi tarik pajak tembakau & minuman manis
Intip data kartu kredit dibanjiri keluhan, ini kata Ditjen Pajak