Risma resah dana santunan korban AirAsia tak dibayarkan utuh
Risma mengatakan keluarga korban resah jika nilai asuransi Rp 1,25 miliar harus dipotong biaya lain-lain.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menyampaikan keresahan keluarga korban penumpang AirAsia QZ8501 pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Risma mengatakan keluarga korban resah jika nilai asuransi Rp 1,25 miliar harus dipotong untuk biaya pemakaman dan lain-lain.
Menurut Risma, saat ini pihak keluarga sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah kota sendiri sudah membebaskan biaya pemakaman di Surabaya. Namun, ada beberapa biaya yang tetap harus dibayar keluarga.
"Kalau dimakamkan langsung di Pemkot biayanya kami bebaskan. Tapi ada misalnya etnis China, jenazah tinggal di rumah persemayaman dulu, dan ini ada ganti (biaya) per harinya," kata Risma di OJK, Jakarta, Jumat (9/1).
Keluarga korban yang dikuburkan di luar Surabaya juga meminta semua biaya digratiskan. Namun, penggantian dana ini belum jelas diambil dari mana. Risma resah dan tidak mau nantinya uang ini diganti atau dipotong dari uang asuransi.
Keresahan Risma bertambah karena uang yang dikeluarkan AirAsia untuk evakuasi dan pemakaman tidak pernah disebut nominalnya. Risma tidak mau tiba-tiba pencairan asuransi dipotong karena biaya evakuasi ditanggung keluarga.
"Saya pernah tanya, AirAsia tidak menjawab nominalnya berapa mereka keluarkan. Saya sudah komunikasikan dengan AirAsia tapi memang kami tidak membicarakan nominal. Jangan sampai kemudian itu dikurangi dari klaim asuransi itu," tutupnya.