Said Iqbal Sebut Presiden Jokowi Pertimbangkan Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Said Iqbal menyebut bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan hal tersebut. Presiden klaimnya perlu menghitung dampak tak naiknya iuran terhadap keuangan BPJS Kesehatan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Ini merupakan salah satu dari tiga tuntutan buruh dan sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Diketahui buruh mempunyai tiga tuntutan utama, yaitu menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
"Iuran BPJS kelas 3 Bapak Presiden mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk tidak dinaikkan karena itu memberatkan masyarakat," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/10).
Said Iqbal menyebut bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan hal tersebut. Presiden klaimnya perlu menghitung dampak tak naiknya iuran terhadap keuangan BPJS Kesehatan.
"Presiden merespons dengan baik sungguh-sungguh, beliau mengatakan, kami akan pertimbangkan sungguh-sungguh khususnya kenaikan iuran kelas 3 dan dikalkulasi seberapa kuat pendapatan BPJS tidak perlu menaikkan iuran BPJS kelas 3," ujar dia.
Saat ini, pihaknya menunggu sikap pemerintah terkait tuntutan tersebut. Terutama jajaran pemerintah maupun anggota legislatif pada periode pemerintahan yang baru. "Iuran BPJS kelas 3 akan kita lihat di 1 Januari 2020 yang ada kesepakatan pemerintah baru dan DPR baru. Dan kami berkeyakinan tidak ada kenaikan BPJS kelas 3," jelasnya.
Said Iqbal menambahkan, kemungkinan besar tuntutan yang bakal dijawab dalam waktu dekat terkait revisi PP No 78/2015. "Tiga tuntutan yang kami sampaikan, yang mungkin akan segera sebelum pelantikan yaitu revisi PP No 78. Iya itu dijanjikan presiden walaupun presiden tidak mengatakan sebelum tanggal 20 Oktober, tapi presiden mengatakan secepatnya, dalam minggu ini bisa diselesaikan dengan membentuk tim bersama ya, yaitu pengusaha, serikat buruh, pemerintah," kata Iqbal.
Said mengancam, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi pemerintah maka akan ada aksi lanjutan yang dilakukan burun. Namun demikian, pihaknya akan tetap mengedepankan jalur lobi dan komunikasi.
"Tentu ada aksi lanjutan terus menerus, bilamana khususnya revisi UU 13 Tahun 2003 tetap akan direvisi. Tapi kami mengedepankan lobi, yaitu bertemu Bapak presiden dan kami melihat respons positif. Beberapa hari ke depan tidak (aksi/demo), belum kami persiapkan kami menunggu sampai pelantikan dan setelah pelantikan presiden apakah ada upaya memenuhi 3 tuntutan kaum buruh hari ini," tandasnya.
Baca juga:
Aksi Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR
Demo, Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Soal Penurunan Pesangon dan Upah
Istana Tegaskan Pahami Tuntutan Buruh yang Berdemo Hari Ini
Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Buruh Sampaikan 3 Tuntutan
Amankan Demo, Polwan di Surabaya Bawa Poster 'Jangan Anarkis, Nanti Saya Ajak Ngopi'
Polwan Bagi-Bagi Bunga pada Aksi Buruh di Aceh