Selain THR, Upah Lembur dan Bonus Jadi Incaran Pekerja dari Perusahaan
Responden banyak yang mempertimbangkan gaji, pengembangan diri, dan jenjang karir.
Survei Populix dan KitaLulus merilis data survei bahwa selain Tunjangan Hari Raya (THR), pelamar kerja juga mempertimbangkan manfaat lainnya saat mengajukan lamaran pekerjaan, seperti jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Pelamar kerja juga mempertimbangkan ada tidaknya upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen) dan cuti tahunan (62 persen). Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.
- Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10
- Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
- Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Yang Sudah Kita Perjuangkan dari 1998 Jangan Sampai Kita Nodai
- Nasib Punya Bos Pelit, Karyawan Ini Heran Dapat Bonus Hingga Jutaan Rupiah Tapi Cuma Dibayar Pakai Permen
“Secara umum, responden banyak yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan diri (69 persen), dan jenjang karir (59 persen) saat mencari pekerjaan," kata Peneliti Senior Populix, Wayan Aristana Prawira dilansir dari Antara, Senin (26/8).
Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43 persen).
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Dalam survei ini misalnya hanya 35 persen pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12 persen pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11 persen pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.
Dia juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96 persen responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.
Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18 persen).
Sementara itu, di antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan.
Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.