Semua gubernur diminta patuh pada putusan dewan pengupahan
Hatta menyebut, demo buruh, aksi sweeping dan pemogokan bisa membuat investor angkat kaki dari Indonesia.
Dewan Pengupahan telah menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi salah satu faktor penentu upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.299.860. Nilai KHL untuk tahun depan naik tipis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.216.243. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menentukan besaran UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan aparat pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, wajib mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh dewan pengupahan.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Kapan Uu Ruzhanul Ulum berpamitan dan melakukan botram bareng warga? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
"Saya kira harus patuh pada Dewan Pengupahan. Kalau Dewan Pengupahan sudah menetapkan, maka Gubernur sebaiknya mengikuti. Kita tentu ingin para buruh kita itu sejahtera," kata Hatta di Jakarta, Sabtu (2/11).
Penentuan besaran UMP mempertimbangkan tiga faktor, yakni Ketentuan Hidup Layak (KHL), produktivitas dan ekonomi. Ketiga hal tersebut memiliki bobot penilaian masing-masing.
"Jadi produktivitas itu juga harus diukur, jangan misalkan kita bandingkan dengan negara tertentu, per satuan kerja dia juga mungkin beda, oleh sebab itu kita harus berani untuk mengukur produktivitas kita juga berani untuk mengukur keadaan ekonomi, inflasi dan sebagainya," tegas Hatta.
Dia berharap, besaran KHL yang ditentukan Dewan Pengupahan sejalan dengan kemampuan pengusaha. Hatta mengakui, pengusaha yang berinvestasi di Indonesia memiliki kemampuan berbeda-beda dalam memenuhi ketentuan upah buruh.
Kalaupun perusahaan tidak sanggup memenuhi itu, diharapkan tidak menuai lagi aksi demonstrasi yang justru dikhawatirkan membuat para investor angkat kaki dari Indonesia.
"Tapi juga pikirkan kalau dunia usaha kita tidak kuat, dipaksakan, apalagi ada pemogokan, ada sweeping, saya lihat juga ada yang dibacok, saya lihat di gambar. Itu akan menakutkan bagi investor. Kalau investor takut datang ke Indonesia, kita akan dipunish, maka ekonomi kita akan runtuh. Kalau ada hari mogok misalkan, coba berapa miliar kerugian, belum lagi nama baik Indonesia yang sudah kita bangun dengan susah payah. Tidak gampang membangun citra Indonesia itu sebagai negara dengan tujuan investasi," papar Hatta.
(mdk/noe)