Seskab: Formula baru upah buruh disetujui mayoritas serikat pekerja
"Sistem pengupahan ini sebuah terobosan luar biasa."
Pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan formula pengupahan yang baru dalam paket kebijakan keempat. Formula pengupahan yang berlaku selama lima tahun itu diharapkan bisa menjadi titik temu antara tuntutan upah para buruh dan kemampuan pengusaha dalam membayar upah buruh.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, formula pengupahan merupakan terobosan yang luar biasa dari pemerintah. Pramono menilai, baru kali ini pemerintah memikirkan formula pengupahan agar tidak terjadi pertentangan antara buruh dan pengusaha yang kerap terjadi tiap tahun.
-
Siapa yang menarik Pramono Anung ke hadapan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Sistem pengupahan kan sebuah terobosan luar biasa. Karena baru kali ini upah itu ditentukan per 5 tahun. Tidak lagi per satu tahun. Dan itu memberikan kepastian kepada dunia usaha biar mereka bisa membuat planning atau perencanaan per lima tahun," jelas Pram di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Selain itu, formula pengupahan juga dinilai akan mengurangi tekanan kepada pelaku dunia usaha dalam kondisi perekonomian yang sedang melemah seperti sekarang.
"Itu juga mengurangi tekanan kepada dunia usaha. Supaya katakanlah setiap bulan Oktober, November tidak energinya habis untuk persoalan upah saja," ucap Pram.
Meski masih ada serikat pekerja yang keberatan dengan formula pengupahan itu, namun Pram menilai, formula pengupahan sudah disetujui oleh sebagian besar serikat buruh yang ada di Indonesia.
"Dari hasil pembicaraan dengan serikat buruh, hampir semuanya bisa menerima itu," tutur Pramono.
Baca juga:
Singkronisasi paket kebijakan, Wapres JK panggil menteri dan BKPM
Pengusaha muda minta pemerintah konsisten jalankan paket kebijakan
Kadin minta dilibatkan dalam pembahasan kebijakan ekonomi pemerintah
Paket kebijakan ekonomi IV tak bisa dorong penguatan Rupiah
Mendag ungkap paket deregulasi RI tertinggal dari negara lain