Formulasi UMP 2025 Diumumkan Bulan Depan
Finalisasi formulasi UMP 2025 masih memerlukan waktu untuk memastikan hasil yang sesuai dengan arahan presiden.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan selesai pada akhir November 2024 atau paling lambat diumumkan awal Desember 2024.
“(Target formulasi UMP) akhir bulan ini atau awal (Desember),” ujar Yassierli kepada media, Jakarta, Selasa (26/11).
Yassierli mengungkapkan ia telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan perkembangan proses perumusan UMP sekaligus menerima arahan langsung dari presiden.
“Kami ketemu Pak Presiden untuk melaporkan progres dan mendengarkan arahan dari beliau saya target sebenarnya akhir bulan in rumusanya akan keluar," ungkapnya.
Namun, ia menambahkan finalisasi formulasi tersebut masih memerlukan waktu untuk memastikan hasil yang sesuai dengan arahan presiden.
“Tapi tentu saya tetap harus untuk finalisasinya nanti saya masih menunggu , jadi biarkan kami dulu merumuskan sesuai arahan beliu sudah itu kami akan menghadapi beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menterinya kepada para gubernur,” jelasnya.
Sebelumnya, ia menegaskan formula final akan tetap mengikuti arahan Presiden dan keputusan MK, termasuk penyerahan pembahasan upah sektoral kepada Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
"Kami sadar bahwa ada perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial, kesulitan keuangan. Ini kami rumuskan secara regulasi, legal drafnya itu seperti apa bunyinya, kan itu kita harus hati-hati di situ," tuturnya.