Sidak, Kemendag temukan 50 ribu batang besi baja tak ber-SNI
"Ada 50 ribu batang besi tidak sesuai dengan aturan dan spek yang sudah ditetapkan."
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah pergudangan besi baja, Toko Bangunan Srijaya Steel di kawasan Pamulang, Tangerang.
Dalam sidak tersebut, Kemendag berhasil menemukan puluhan ribu batang besi baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
"Ada 50 ribu batang besi tidak sesuai dengan aturan dan spek yang sudah ditetapkan. Masing-masing ada ukurannya seperti panjang maksimal batang besinya 12 meter dengan diameter minimal 8 milimeter, belum di SNI juga," ujar Syahrul, Kamis (14/4).
Kemendag akan melakukan uji lab terlebih dahulu guna memastikan tindakan selanjutnya. Sebab, masih banyak batang besi dan besi baja lainnya yang akan di uji.
"Kita uji dulu, besi yang lain kita uji juga dan nanti kita lihat hasilnya. Artinya memang Kita sudah punya hasil pengawasan sebelumnya untuk kita cek lagi. Kalau ternyata banyak bermasalah akan kita sita dan beri sanksi," ucapnya.
Sementara itu pemilik gudang, Akiyong mengakui jika pihaknya memang melakukan pelanggaran. Meski demikian, dirinya berdalih jika pelanggaran yang dia lakukan tidak terlalu parah.
"Hanya diameternya saja kok yang beda. Panjang kita sudah sesuai standar 12 meter, diameter saja yang hanya 7,5 - 7,8 milimeter," kata dia.
Batang besi dan besi baja ini sendiri sudah di distribusikan ke beberapa tempat. "Di Cilegon, Bekasi, Serang dan Balaraja. Semua ke tempat-tempat proyek," pungkasnya.
Baca juga:
Kemendag selidiki korek gas tak ber-SNI dijual di Indomaret
Sidak ke Cengkareng, Kemendag sita satu juta korek gas tak ber-SNI
Ucapkan terima kasih, bos WTO temui Jokowi di Istana Negara
Januari-Februari 2016, ekspor RI merosot 14,3 persen
Eksportir tembus pasar negara baru dijanjikan subsidi USD 1.000
Sindiran Jokowi dorong pembentukan Badan Promosi Indonesia
Bertemu pengusaha, Kemendag sinergikan jaringan eksportir nasional