Sigit: Sejak September, saya sudah mau mundur dari Dirjen Pajak
Sigit mengaku malu karena tak mampu mengejar target pajak.
Mantan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri. Sigit mengaku malu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena tak mampu mengejar target penerimaan pajak yang dipatok APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
"Sudah lama saya memikirkan (pengunduran diri), bulan September saya minta maaf kepada DPR, saya mau mundur, karena sudah nambah kan shorfall (kekurangan pajak) dari Rp 120 triliun jatuh ke Rp 160 triliun, saya sudah malu itu," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (2/12).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Mengapa cicak jatuh? Ketika sedang berjalan di dinding yang terlalu kasar, cicak akan mengangkat tubuhnya. Akibatnya, kaki cicak tidak bisa menahan berat tubuh cicak dan akan membuatnya tidak bisa menempel sehingga rentan terjatuh.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
Menurut dia, seiring berjalannya waktu, dirinya masih tidak mampu mengejar setoran penerimaan pajak hingga akhirnya mengundurkan diri. Bahkan, Sigit memperkirakan target pajak hanya mencapai 80 persen.
"Shortfall naik lagi jadi Rp 185 triliun sekarang naik lagi menjadi Rp 225 triliun. Target tidak mungkin tercapai, itu hitungan saya. Kurang 80 persen saya harus mengundurkan diri, malu," kata dia.
Untuk itu, Dia memilih mengundurkan diri sebelum akhir tahun. Kendati demikian, Sigit mengaku siap untuk terjun ke lapangan dalam menggenjot penerimaan negara.
"Mendingan saya sekarang mengundurkan diri tapi membantu dengan cara langsung ke lapangan karena waktu ke DJP tidak sempat," jelas dia.
Sigit berharap Ken Dwijugiasteadi yang ditunjuk menjadi Plt Dirjen Pajak dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga diatas 80 persen. Hal ini, kata dia, semata0semata untuk menyelamatkan tunjangan pegawai pajak.
"Sebetulnya saya harapkan 85 persen (penerimaan pajak) ternyata tidak mungkin. Saya sekarang minta jangan sampai di bawah 80 persen. Teman-teman kasihan di potong 20 persen (gajinya)," pungkas dia.
Baca juga:
Mundurnya Sigit Pramudito bisa jadi pelajaran seluruh pejabat RI
Twitter dukung pemerintah terapkan pajak media sosial
Dirjen Pajak lepas jabatan, DPR pastikan tak ada tekanan
Darmin: Ekonomi melambat tapi target pajak terlalu tinggi
Mundurnya Sigit bisa jadi acuan penerimaan pajak tahun depan