SKK Migas: Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Mengkhawatirkan dan Membahayakan
Kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal tidak hanya telah merenggut korban jiwa, tetapi telah mengancam operasional hulu migas dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengungkap fakta baru mengenai pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang semakin mengkhawatirkan dan membahayakan.
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan, illegal drilling merupakan permasalahan menahun yang belum selesai, sehingga diperlukan tindakan yang lebih konkret antara SKK Migas dengan beberapa KKKS.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa mimisan berbahaya? Mimisan yang berbahaya dapat menjadi tanda dari masalah kesehatan yang serius. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanda-tanda mimisan yang memerlukan perhatian medis dan segera mencari bantuan medis jika diperlukan.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Siapa yang menemukan sinyal misterius itu? Para astronom NASA telah menemukan "sinyal" yang tidak dapat dijelaskan datang dari luar galaksi ini. Mereka sedang melihat data selama lebih dari satu dekade dari salah satu teleskop utama NASA ketika mereka menangkap sinyal tersebut.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
"Sehingga penyelesaian penanganan illegal drilling dapat memberikan manfaat untuk negara," kata Julius di Jakarta, Selasa (25/2).
Penasehat Ahli Kepala SKK Migas, Satya Widya Yudha menambahkan, penanganan sumur ilegal perlu arahan payung hukum atau revisi peraturan yang telah ada, serta diperlukan kerjasama seluruh pihak atau pemangku kepentingan.
Kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal tidak hanya telah merenggut korban jiwa, tetapi telah mengancam operasional hulu migas dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Ada laporan kematian 28 orang di lapangan yang lagi mengelola sumur tua di Sumatera Utara. Kemudian maraknya illegal drilling di Sumatera Selatan dan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius di wilayah tersebut. Perdagangan illegal minyak yang di tambang di sumur tua dan disalurkan ke industri, tidak diizinkannya pegawai KKKS di daerah operasi illegal drilling yang saat ini marak," paparnya.
Pengeboran sumur minyak ilegal dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh SKK Migas. Pelaksanaan rakor tersebut adalah langkah maju SKK Migas dan beberapa KKKS Produksi untuk melakukan berbagai penyelesaian permasalahan yang terdapat di area operasi salah satunya penangan sumur tua dan pengeboran sumur minyak ilegal.
Dalam rakor tersebut internal SKK Migas dan beberapa KKKS Produksi mendiskusikan road map penanganan pengeboran sumur minyak ilegal terkait politik, keamanan operasi, sosial ekonomi, lingkungan, keamanan, dan Pemerintah Daerah.
SKK Migas Dorong Pengelolaan Sumur Tua
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyerukan pengelolaan sumur minyak tua untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan, sumur tua yang berjumlah banyak masih memiliki potensi cadangan minyak jika dikelola dengan baik. Hal ini berpeluang untuk menambah produksi minyak nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
Sumur tua menurut ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi pada Sumur Tua pada pasal 1 ayat 2 adalah sumur-sumur minyak bumi yang di bor sebelum 1970 dan pernah diproduksi.
Serta terletak pada lapangan yang tidak diusahakan pada suatu wilayah kerja yang terikat kontrak kerja sama dan tidak diusahakan lagi oleh kontraktor.
"Untuk meningkatkan produksi minyak nasional, maka salah satu yang bisa berpotensi adalah sumur minyak tua yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak keluarnya Permen ESDM No 1 Tahun 2008, mulai tahun 2009 telah berproduksi pengusahaan sumur tua, dan pada puncak produksi pernah berkontribusi sebesar 2.143 BOPD," kata Julius, di Jakarta, Senin (24/2).
Menurut Julius, pengolahan sumur tua di Indonesia mengalami pasang surut, pada masa puncak pengelolaan sumur tua ada 1993 sumur yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Koperasi Unit Desa (KUD) di berbagai wilayah Indonesia. Namun saat ini jumlahnya menurun menjadi 1.400 sumur tua.
"Seperti bisnis pada umumnya, maka pengelolaan sumur minyak tua mengalami up and down," tutur Julius.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)