Sri Mulyani: Penganggaran THR untuk PNS sudah dibahas dari 2017 lalu
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemberian THR dan gaji ke-13 para PNS bukan suatu keputusan yang tiba-tiba diambil pemerintah. Hal ini sudah dibahas dan dianggarkan sejak jauh hari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, alokasi anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hal tersebut juga telah melalui pembahasan dengan DPR RI.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemberian THR dan gaji ke-13 para PNS bukan suatu keputusan yang tiba-tiba diambil pemerintah. Hal ini sudah dibahas dan dianggarkan sejak jauh hari.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Bagaimana Sri Mulyani mengenalkan Thomas Djiwandono? "Namanya Pak Tommy Djiwandono, aku manggilnya mas sih sebetulnya, tapi Pak terlalu tua. Mas Tommy Djiwandono untuk yang belum kenal atau sebagian sudah mengenal beliau," ujar Sri Mulyani.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
"THR dan gaji ke-13 itu bukan sesuatu yang tiba-tiba ditetapkan oleh kami. Meskipun pengumumannya dilakukan menjelang Lebaran, karena memang kami menghindari efek inflasi karena terlalu awal diumumkan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6).
Alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ini telah disampaikan pemerintah dan di bahas bersama-sama dengan DPR pada tahun lalu. Sehingga, seharusnya asal dana untuk membayar kedua tunjangan tersebut tidak perlu dipertanyakan kembali.
"Mengenai penganggarannya itu sudah dilakukan semenjak nota keuangan disampaikan oleh pemerintah tahun lalu 2017 dan itu dibahas pemerintah bersama dewan. Artinya alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu ada di dalam UU APBN 2018," kata dia.
Sementara untuk PNS di daerah, lanjut dia, dana THR dan gaji ke-13 sudah masuk dalam perhitungan dana alokasi umum (DAU). DAU merupakan transfer yang diberikan oleh pemerintah kepada daerah setiap tahunnya, salah satunya untuk membayar gaji para PNS.
"DAU memang adalah untuk sumber gaji meski pun daerah bisa menggunakannya juga untuk tujuan yang lain. Oleh karena itu, keputusan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) itu sudah sangat jelas mengenai hal itu," jelas dia.
Sementara mengenai pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang mempertanyakan asal dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, Sri Mulyani menyatakan jika pihaknya memberikan apresiasi jika telah diingatkan. Namun selama ini pemerintah telah memperhitungkan anggaran yang harus dikeluarkan secara cermat.
"Konsen Ketua MPR ya saya berterimakasih. Namun kalau pakai bahasa seperti itu tidak perlu artinya yah. Artinya Menteri Keuangan sudah melaksanakan UU APBN sesuai dengan yang selama ini kita diskusikan dengan dewan dan sudah jadi aturan perundang-undangan. Jadi kita lakukan secara hati," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR dan pemerintah gelar rapat bahas nasib honorer K-2
Gerindra pertanyakan anggaran Rp 35 triliun untuk gaji 13 dan THR
BPIP bakal beri wawasan Pancasila ke TNI, Polri dan ASN
Unilever harap THR dan gaji ke-13 lejitkan penjualan
Asyik hitung uang hasil judi togel, PNS pemprov Kaltim diringkus polisi