Subsidi buat industri energi Indonesia sulit maju
Pemerintah menilai selama ini masyarakat terlalu dimanjakan dengan berbagai macam subsidi.
Pemerintah menilai selama ini masyarakat terlalu dimanjakan dengan berbagai macam subsidi. Padahal, subsidi itu dalam jangka panjang akan menjadi racun bagi keuangan negara.
"Selama ini masyarakat selalu dimanjakan Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga berdampak energi Baru dan terbarukan (EBT) atau energi lainnya tidak berkembang optimal," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman saat acara 'Polemik Sindo Trijaya, Siapa Peduli Energi' di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (22/3).
Menurutnya, pengurangan subsidi itu akan lebih baik dialihkan untuk mendukung energi alternatif seperti biofuel atau Bahan Bakar Gas (BBG). Namun memang, menurutnya peralihan tersebut tidaklah mudah karena tidak didukung infrastruktur yang memadai.
"Tidak mudah, karena kenapa selama ini memang BBG belum dapat berkembang dengan cepat. Sebab, gas bukan bisnis instan, dulu memang supply gas memang ada," jelas dia.
Untuk itu, diharapkan infrastruktur BBG segera dapat terselesaikan. "Supply gas sudah dapat diatasi sehingga ini tinggal infrastruktur saja dan nantinya jika sudah selesai semua maka kan beban infrastruktur juga bisa dikurangi," ungkapnya.
Bukan hanya itu, dirinya juga meminta peran swasta untuk dapat membantu pengembangan infrastruktur BBG. "Harapannya swasta juga turun tangan. Kan sebenarnya marketnya (gas) juga tengah dibikin, harga gas kan juga disepakati," ujar dia.
Ketua Pengkajian Energi UI, Ira Garniwa menambahkan selama ini subsidi memang tak tepat sasaran. Hal ini karena selama ini sasaran subsidi ialah kepada golongan masyarakat bukan pada produknya.
"Subsidi penting bagi kita, besarannya itu yang membuat menahan infrastruktur," tambahnya.
Baca juga:
6 Pembelaan Golkar soal video Ical pelesiran bareng artis
5 Sentilan pedas PKS terhadap Jokowi
PKS janji jadi oposisi kalau Jokowi presiden
Berdaster diiringi marawis, warga Cipinang demo Jokowi nyapres
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? “Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
Topik pilihan: Capres 2014 | Capres Jokowi | liga champions | Pemilu 2014 | Video Ical Pelesiran