Syarat dan Cara Daftar Jadi Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT, Terima Gaji Rutin Setiap Bulan
PLD memiliki peran untuk membantu meningkatkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pendamping Lokal Desa atau PLD atau pendamping desa merupakan tenaga pendamping profesional di desa yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
PLD bertugas langsung di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula. PLD memiliki peran untuk membantu meningkatkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Cara dan Syarat Daftar Jadi Pendamping Lokal Desa PLD Kemendes, Gajinya Rp2,3 Juta
- Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa
- Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
- Pendapatan BUMDesa Meroket hingga Rp8 Juta per Bulan Ternyata dari Sini Sumbernya
Pendamping lokal desa nantinya akan mendampingi satu hingga empat desa pada kecamatan lokasi tugas. Adapun status PLD sebatas kontrak dan dapat perpanjang kontraknya setiap tahun selama masih memenuhi syarat.
Tenaga PLD yang telah dikontrak akan menerima gaji setiap bulannya. Komponen gaji terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas.
PLD biasanya dibuka melalui rekrutmen yang diadakan oleh Kemendes PDTT melalui website atau laman resminya. Berikut persyaratan dan cara daftar PLD Kemendesa, dilansir dari laman PLD Kemendesa.
Syarat Mendaftar
Syarat daftar jadi PLD Kemendesa berdasarkan syarat tahun 2023:
* Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
* Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
* Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
* Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
* Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
* Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
* Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Cara Daftar
Cara daftar jadi PLD Kemendesa berdasarkan syarat tahun 2023:
* Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
* Klik menu 'Login/Daftar', kemudian pilih 'Daftar'
* Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar
* Isi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumen dengan baik dan benar
* Kemudian, isi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar
* Periksa kembali semua data, apabila telah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol 'Simpan'
* Jika muncul pesan 'Pendaftaran Berhasil', maka pendaftaran Anda berhasil.
Adapun Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif untuk kemajuan desa.