Tambah Produksi Minyak, SKK Migas Dorong Pengelolaan Sumur Tua
Sumur tua yang berjumlah banyak masih memiliki potensi cadangan minyak jika dikelola dengan baik. Hal ini berpeluang untuk menambah produksi minyak nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyerukan pengelolaan sumur minyak tua untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan, sumur tua yang berjumlah banyak masih memiliki potensi cadangan minyak jika dikelola dengan baik. Hal ini berpeluang untuk menambah produksi minyak nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Di mana lokasi Trehaus School Jakarta? Trehaus School terletak di Sentral Senayan I.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
Sumur tua menurut ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi pada Sumur Tua pada pasal 1 ayat 2 adalah sumur-sumur minyak bumi yang di bor sebelum 1970 dan pernah diproduksi.
Serta terletak pada lapangan yang tidak diusahakan pada suatu wilayah kerja yang terikat kontrak kerja sama dan tidak diusahakan lagi oleh kontraktor.
"Untuk meningkatkan produksi minyak nasional, maka salah satu yang bisa berpotensi adalah sumur minyak tua yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak keluarnya Permen ESDM No 1 Tahun 2008, mulai tahun 2009 telah berproduksi pengusahaan sumur tua, dan pada puncak produksi pernah berkontribusi sebesar 2.143 BOPD," kata Julius, di Jakarta, Senin (24/2).
Menurut Julius, pengolahan sumur tua di Indonesia mengalami pasang surut, pada masa puncak pengelolaan sumur tua ada 1993 sumur yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Koperasi Unit Desa (KUD) di berbagai wilayah Indonesia. Namun saat ini jumlahnya menurun menjadi 1.400 sumur tua.
"Seperti bisnis pada umumnya, maka pengelolaan sumur minyak tua mengalami up and down," tutur Julius.
Teliti Cadangan
Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Satya Widya Yudha, meminta agar peraturan pengeboran pada sumur tua dimungkinkan untuk di lakukan dalam kedalaman lebih dari 50 meter, ke depan perlu ditambah sebab sumur yang sudah ditinggalkan pada tahun 1970 tersebut, masih menggunakan teknologi sederhana.
Satya juga meminta Pertamina EP untuk meneliti formasi cadangan pada lokasi sumur tua jika dilakukan pendalaman. Agar penambahan ke dalam menghasilkan penambahan produksi minyak.
"Apabila faktor teknis ditingkatkan untuk sumur tua di seluruh Indonesia, tambahan produksi dan juga lifting akan terjadi cukup baik," tutupnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)