Tanggapan Bos Bank Bukopin soal Panjangnya Antrean Nasabah Tarik Uang
Rivan menerangkan, di masa pandemi Covid-19 ini, dengan adanya penerapan protokol kesehatan, hampir 48 persen kantor cabang ditutup.
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Achmad Purwantono angkat suara soal panjangnya antrean nasabah melakukan penarikan dana di kantor cabang. Saat ini, lebih 40 persen kantor cabang Bukopin tutup imbas pandemi Covid-19. Kendati demikian, bank yang rencananya komposisi 67 persen saham akan dikuasai Kookmin Bank itu memastikan dana nasabah aman.
"Banyak pertanyaan nasabah terjadinya isu soal Bukopin, dan antrean. Yang saya harus sampaikan bahwa antrean terjadi karena saat ini sangat sensitif," kata Rivan kepada wartawan di Samarinda, Minggu (19/7).
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Kenapa AIPDA Eko Yulianto mendirikan bank sampah di Kabupaten Serang? Awalnya ini karena keprihatinan karena belum adanya TPA di Kabupaten Serang, kata Eko, mengutip kanal SCTV Banten.
-
Apa yang ditukarkan warga Tambakreja dengan sembako di bank sampah Pandu Sirkaya? “Sampah yang dibawa ini seperti plastik, dus, terus kantong besar. Sampah itu bisa ditukarkan langsung. Kalau seharga Rp16 ribu bisa ditukarkan dengan minyak, sabun cuci, sabun mandi, dan sebagainya,” kata Yani Kabul dikutip dari Liputan6.com.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bank? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
Rivan menerangkan, di masa pandemi Covid-19 ini, dengan adanya penerapan protokol kesehatan, hampir 48 persen kantor cabang ditutup.
"Sehingga mau tidak mau nasabah kita bebondong-bondong ke cabang yang buka. Di sisi lain, Bukopin melayani pensiunan, payrooll nasabah, sehingga tanggal tertentu pasti akan terjadi luar biasa," ujar Rivan.
Dia menjelaskan, dengan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan, maka muncul kesan antrean nasabah. "Karena tidak semua kita masukkan ke dalam cabang. Selain melanggar (protokol kesehatan di maaa pandemi Covid-19, pasti juga akan bahayakan pelayanan kita berikutnya," ungkap Rivan.
Menurut Rivan, gambaran itu menjadikan munculnya suara tidak baik tentang Bank Bukopin. "Tidak dipungkiri nasabah melakukan penarikan. Kita tahu bahwa tidak ada bank manapun, untuk menjaga penarikan bertubi-tubi," ungkapnya.
"Tapi yang kita lakukan adalah pendekatan kepada nasabah memberikan penjelasan, bahwa Bukopin aman, sehat dan kita jelaskan kepada nasabah hari ini," terang Rivan.
Untuk diketahui, di Samarinda misalnya, awal bulan Juli 2020 lalu, nasabah Bank Bukopin mulai kesulitan melakukan transaksi penarikan dana mereka. Bahkan ada yang bolak balik hingga tiga pekan, lantaran berlaku pembatasan penarikan maksimal dari Rp10 juta, turun menjadi Rp5 juta per hari. Tidak hanya itu, nominal transaksi transfer per hari juga dibatasi.
"Saya ada tiga mingguan ini ke sini (Bukopin). Saya mau tarik dana," kata salah seorang nasabah Bank Bukopin Cabang Samarinda, Rusli saat ditemui merdeka.com, Kamis (2/7).
Perkuat Struktur Permodalan
Bank Bukopin berencana menyelenggarakan aksi korporasi untuk memperkuat struktur likuiditas dan permodalan, melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V di semester I tahun 2020. Saat ini proses pelaksanaan HMETD telah memasuki periode perdagangan saham yang dimulai sejak 14-27 Juli 2020.
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, KB Kookmin Bank melalui PUT V, diharapkan dapat membantu mengembangkan bisnis Bank Bukopin yang fokus pada segmen ritel, yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan segmen konsumer, yang didukung oleh perkembangan perbankan digital ke depan.
"KB Kookmin Bank telah menyatakan bahwa pihaknya terus mendukung pengembangan bisnis Bank Bukopin dan perbaikan kinerja ke depannya," ujar Rivan kepada wartawan di Hotel Mercure.
Rivan menerangkan, dengan tambahan modal yang akan segera direalisasikan, diharapkan akan optimal untuk mendukung bisnis utama Bank Bukopin, yang secara konsisten mengembangkan segmen UMKM.
Sejalan dengan Rencana Bisnis Bank tahun 2020, pertumbuhan bisnis bank yang fokus pada bisnis ritel (segmen konsumer dan umkm) sebagai engine growth dengan segmen komersial sebagai penyeimbang, penguatan value proposition, produktivitas point of sales serta sumber daya manusia, menjadi fokus utama dalam rencana bisnis bank jangka panjang.
"Di sisi lain perseroan juga fokus pada perbaikan kualitas aset, antara lain penyaluran kredit dengan ATMR rendah, penjualan AYDA, penurunan cost of fund Dana Pihak Ketiga (DPK) dan optimalisasi likuiditas, simplifikasi bisnis proses, dan efisiensi," ujar Rivan.
Ke depannya, Bank Bukopin berencana akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan estimasi jumlah sebanyak-banyaknya 22.246.359.474 saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang merupakan 57,7 persen dari modal yang ditempatkan dan modal yang disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT V) dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Penyampaian informasi terkait rencana PMTHMETD tersebut telah disampaikan ke publik pada 14 Juli 2020 lalu. Tujuannya, agar para pemegang saham Perseroan dapat memberikan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Bukopin yang rencananya akan diselenggarakan pada 25 Agustus 2020.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan berencana akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan estimasi jumlah sebanyak-banyaknya 22.246.359.474 saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham yang merupakan 57,7 persen dari modal yang ditempatkan dan modal yang disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT V) dan PMTHMETD.
"Aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari PUT V untuk mengakomodir rencana KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas dengan jumlah kepemilikan saham minimal 51 persen. KB Kookmin Bank merupakan calon pemodal dan telah bersedia untuk menjadi pengambil bagian tunggal dalam PMTHMETD," jelas Rivan.