Tangkap kapal Thailand, Anak buah Menteri Susi dituntut
"Putusan sidang akan dibacakan pada 5 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Sabang," kata Susi.
MV Silver Sea 2 yang tertangkap di perairan Sabang, Aceh oleh kapal milik TNI Angkatan Laut. Namun, Nahkoda kapal Thailand Yotin Kuarabiab malah menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Silver Sea 2 mempraperadilankan KKP dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sidangnya akan dimulai 5 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Sabang," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/10).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
MV Silver Sea 2 juga melakukan Pra Peradilan Kepala Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang sejak 28 September 2015. Persidangan ini diajukan oleh pemilik kapal MV Silver Sea 2 Supachai Singkalvanch. Dengan begitu, sudah dua kali kapal berbendera Thailand tersebut melakukan pra peradilan.
"Putusan sidang akan dibacakan pada 5 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Sabang," tambah Susi.
Mantan bos Susi Air ini mengungkapkan, penyidikan tindak pidana perikanan dengan tersangka Yotin telah dilakukan. Berkas perkaranya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Banda Aceh.
seperti diketahui, Pemerintah Indonesia juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Thailand. Surat ini merupakan bentuk penyesalan atas dugaan kuat ilegal fishing yang dilakukan kapal MV Silver Sea 2 dengan bendera Thailand.