Tarik investasi, ESDM kaji aturan pembagian saham di laut dalam
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan sedang mengkaji aturan berbentuk Keputusan Presiden (Kepres) guna memaksimalkan investasi kilang di perairan dalam (deep water).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan sedang mengkaji aturan berbentuk Keputusan Presiden (Kepres) guna memaksimalkan investasi kilang di perairan dalam (deep water).
"Bagaimana bisa membuat investasi di 'ultra deep water' lebih menarik? saat ini memang kasus yang kami alami untuk mengeluarkan Keppres yang mengatur pemaksimalan investasi laut dalam," katanya dikutip Antara, Kamis (18/5).
Untuk menarik banyak investor, katanya, pemerintah mengakui belum memiliki infrastruktur yang cukup baik guna mendatangkan investasi migas sebanyak-banyaknya.
Menurutnya, karakteristik wilayah Indonesia memiliki potensi yang berbeda-beda, sehingga jika dalam skema bagi hasil (gross split) akan mendapat perhitungan split yang berbeda pula.
"Kami sangat memahami karakteristik wilayah, sehingga ada split alternatif untuk perairan dalam dan ada kalkulasinya," jelasnya.
Skema Gross Split adalah skema perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara Pemerintah dan Kontraktor Migas di perhitungkan di awal.
Melalui skema Gross Split, negara akan mendapatkan bagi hasil migas dan pajak dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sehingga penerimaan negara menjadi lebih pasti.
Negara pun tidak akan kehilangan kendali, karena penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi dan lifting, serta pembagian hasil masih di tangan negara.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menjelaskan aturan gross split memang untuk efisiensi investasi.
"Dijalankan dulu gross split, nanti dilihat dua tiga tahun ke depan, kalau memang banyak yang tidak diuntungkan, ya bisa diamandemen lah," kata Amien.
Amien mengatakan gross split serta alternatif split-nya dibuat tidak asal-asalan, ada kajian dan diskusi dalam penentuannya, sehingga bertujuan untuk sama-sama diuntungkan.
"Dari 85 blok, 84 diantaranya adalah masih PSC 'Cost recovery' dan satunya, gross split, kalau kita kalkulasi di 2025 atau 8 tahun lagi akan ada sebanyak 81 gross split yang perpanjang dan 51 bakal gross split baru," pungkas Amien.
-
Kenapa mahasiswa UGM mengembangkan ESDS? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Apa tujuan dari investasi emas? Selain menabung, investasi juga diperlukan untuk mempersiapkan masa depan yang mandiri secara finansial. Ada banyak instrumen investasi yang tersedia, bahkan nggak sedikit yang menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, salah strategi investasi bisa jadi hal yang merugikan karena ketidakpastian ekonomi global juga jadi faktor yang membuat anjloknya nilai investasi. Jika ingin mencari instrumen investasi yang aman dan stabil, emas bisa jadi pilihannya.
-
Siapa yang mengembangkan ESDS? Ketua tim pengembang ESDS, AA. Gde Yogi Pramana menjelaskan, alat tersebut dapat melakukan pengukuran massa dan panjang tubuh pada bayi secara cepat.
-
Kapan ESDS mulai dikembangkan? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Apa keunggulan investasi emas dibandingkan investasi lainnya? Investasi emas menjadi pilihan lantaran nilai logam mulia yang konsisten, pengembalian yang andal, dan likuiditas yang tinggi.
-
Bagaimana proses Evan Dimas bergabung ke PSIS Semarang? Dalam proses peminjaman itu, Evan Dimas telah melalui serangkaian tes seperti tes fisik dan tes kesehatan untuk memastikan kondisinya.
Baca juga:
Persediaan AS turun, harga minyak dunia kembali naik
2018-2023, PGN dapat pasokan gas 37 BBtud dari ConocoPhillips
Jonan tak ingin eksplorasi migas lama, keburu pikun
Saat Jonan frustasi pada PP 79/2010
6 perjanjian jual beli gas diteken, sumbang penerimaan USD 5 miliar
Setelah 4 hari naik, harga minyak dunia kini bergerak turun
Pengamat nilai pemerintah tak lagi prioritaskan hulu migas