Teka teki di balik penerbangan ilegal AirAsia QZ8501
Ada yang menyebut penerbangan QZ8501 merupakan penerbangan tambahan atau ekstra flight yang lazim di musim libur.
Pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura dijadwalkan berangkat pada pukul 06.36 WIB dan tiba di Singapura pukul 08.20 WIB waktu Singapura, Minggu (28/12). Namun, baru terbang 42 menit dari Bandara Juanda, Surabaya, pesawat berpenumpang 162 orang ini hilang kontak.
Pesawat tersebut akhirnya ditemukan jatuh di perairan selat Karimata setelah dilakukan penyisiran oleh tim SAR gabungan dan Basarnas selama lebih kurang 2-3 hari pasca kejadian. Proses evakuasi berjalan, lebih dari 30 jenazah telah ditemukan tim Basarnas dan SAR gabungan dari pelbagai daerah.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan pemerintah pusat mengalihkan penerbangan luar negeri Jabar ke Bandara Kertajati? Direncanakan pengalihan ini mulai berlaku di bulan Oktober mendatang sesuai pernyataan presiden Joko Widodo, Selasa (11/7).
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
-
Kapan kewenangan penerbangan perintis diambil alih pemerintah pusat? “Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,” ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
Pukulan terhadap AirAsia kembali datang setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional AirAsia di Bandara Soekarno Hatta. Di sana Jonan sempat marah lantaran pihak AirAsia mengabaikan aturan standar atau prosedur sebelum keberangkatan pesawat.
Mulai dari tidak mengambil data cuaca di BMKG sampai tidak ada briefing terhadap pilot sebelum pesawat lepas landas. Belum selesai persoalan itu muncul kabar terbaru yang mengejutkan.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan membekukan rute penerbangan Surabaya-Singapura milik AirAsia. Usut punya usut, penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh di Selat Karimata pada Minggu (28/12) merupakan penerbangan ilegal alias di luar izin yang diberikan kementerian.
Publik masih dihinggapi tanda tanya besar soal kebenaran AirAsia QZ8501 yang disebut-sebut terbang melanggar aturan yang ada. Merdeka.com merangkum teka teki tersebut. Berikut paparannya.
Terbang ilegal di luar izin
Dari dokumen yang dimiliki Kementerian Perhubungan, pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang terbang Minggu (28/12) dan jatuh di perairan Selat Karimata ternyata terbang ilegal. Otoritas penerbangan pun memberikan sanksi tegas atas pelanggaran izin yang dilakukan Indonesia AirAsia.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura (PP). Pembekukan izin ini efektif berlaku 2 Januari 2015 sampai hasil evaluasi dan investigasi rampung.
Kepala Pusat Komunikasi Publik, J.A Barata menegaskan, pelanggaran izin terbang melatarbelakangi pembekukan izin rute Indonesia AirAsia.
Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya - Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Pada kenyataannya, pesawat AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu.
"Ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan," tegas Barata di Jakarta, Jakarta, Jumat (2/1).
AirNav tuding Kemenhub izinkan terbang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari lalu. Keputusan itu buntut dari pelanggaran izin terbang yang dilakukan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura, hingga berimbas pada jatuhnya pesawat itu di perairan Selat Karimata, Minggu (28/12).
Dari catatan Kemenhub, AirAsia hanya diizinkan terbang di hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk rute Surabaya-Singapura. Namun pada kenyataannya, AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu.
AirNav Indonesia tidak ingin disalahkan atas lepas landasnya AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12). Menurut Direktur Safety dan Standard AirNav Indonesia, Wisnu Darjono mengatakan, Air Traffic Control (ATC) hanya mengizinkan pesawat untuk tinggal lands jika sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
Dia curiga ada pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang 'bermain' dengan memberi izin terbang di luar ketentuan. "Itu mungkin dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub (yang beri izin). Itu wilayah mereka," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (3/1).
AirAsia bantah terbang ilegal
Izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 2 Januari, hari ini. Hal ini karena AirAsia QZ8501 yang mengalami peristiwa nahas pada Minggu lalu (28/12), dianggap penerbangan ilegal.
Namun, kabar ini dibantah oleh Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia, Achmad Sadikin. Dia menyatakan, tidak mungkin pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 yang dipiloti Kapten Iriyanto berani terbang jika tanpa izin.Â
"Kalau kita enggak punya izin, pasti tak bisa terbang. Apalagi ke luar negeri," elaknya di Mapolda Jawa Timur, Jumat malam (2/1).
Sayangnya, Sadikin enggan menjawab pertanyaan terkait larangan terbang AirAsia untuk tidak lagi menerbangkan pesawatnya dengan rute Surabaya-Singapur, per 2 Januari ini. "Saya belum update jadi tidak bisa jawab," singkatnya.
Kemungkinan penerbangan tambahan
Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya - Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Pada kenyataannya, pesawat AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu dan berujung pada jatuhnya pesawat tersebut di selat karimata. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ingin terburu-buru menuding ada kesalahan di pihak Kementerian Perhubungan maupun AirNav Indonesia karena AirAsia QZ8501 diizinkan terbang di luar izin yang diberikan sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Adia menuturkan, kemungkinan penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura merupakan penerbangan tambahan atau ekstra flight.
"Liburan itu biasa Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II terima ratusan ekstra flight," ujar Yudi kepada merdeka.com, Sabtu (3/12).
Menurutnya, polemik soal terbangnya AirAsia QZ8501 di luar izin yang diberikan sebelumnya, harus dikaji lebih mendalam oleh Kementerian Perhubungan. Sebab, kata dia, izin untuk penerbangan tambahan juga dikeluarkan Kemenhub.
"Kalau memang masa liburan itu kan ada ekstra flight. Izinnya kan juga dari kemenhub. Harusnya pastikan itu bisa diatur. Ini harus didalami. Kami dukung kemenhub lakukan identifikasi," ucapnya.
Ada pemberi izin ilegal
Kementerian Perhubungan kecolongan dengan terbangnya pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu (28/12). Sebab, penerbangan ini dilakukan di luar izin yang diberikan Kementerian Perhubungan. Pesawat ini pun berakhir nahas setelah terjatuh di Selat Karimata.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo tidak menampik adanya pihak-pihak yang memberikan izin pada AirAsia terbang dari Surabaya ke Singapura di luar hari yang diberikan Kemenhub. Pihaknya bakal menerjunkan tim investigasi ke Bandara Juanda dan kantor perwakilan PT. Indonesia AirAsia, Senin (5/1) untuk memburu dalang di balik pemberi izin penerbangan AirAsia QZ 8501.
"Kita tahu itu pasti ada yang memberi izin. Nah sekarang yang memberi izin kita teliti siapa dan kenapa. Mohon ditunggu waktunya hasilnya, kita secepat-cepatnya," kata Djoko di Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang kedapatan memberikan lampu hijau bagi AirAsia untuk terbang ke Singapura di luar izin yang diberikan.
"Kalau dia (pelaku pemberi izin ilegal) akan kita pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu, atau kita non-aktifkan dulu," ujarnya.
(mdk/noe)