Terkumpul Sejak 2020, Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Senilai Rp15,6 M Dimusnahkan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan sejumlah barang sitaan yang dikumpulkan sejak tahun 2020. Adapun barang-barang tersebut antara lain 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan sejumlah barang sitaan yang dikumpulkan sejak tahun 2020. Adapun barang-barang tersebut antara lain 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal.
Lalu ada juga 910 ball pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang membuat Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto sempat bekukan Ditjen Bea Cukai pada masanya akibat maraknya pungli.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana cara Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP. Instruksi itu menyebabkan sebagian wewenang Bea dan Cukai dialihkan ke PT Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Societe Generale de Surveillance (SGS).
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, total nilai barang sitaan tersebut sebesar Rp15.620.647.186. Dari jumlah itu potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp 6.652.929.188.
"Total nilai dari barang yang dimusnahkan bisa mencapai Rp 15 miliar lebih," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabeanan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/12).
Askolani menjelaskan dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal berasal dari China. Barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari tersangka RBS yang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Saat ini telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan," kata dia.
Perkuat Sinergi
Pemusnahan barang-barang ini membuktikan Bea Cukai melaksanakan fungsi sebagai Industrial Assistance dan Community Protector. Melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barangbarang secara ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat. Termasuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk di konsumsi.
"Upaya penegakan hukum yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai juga merupakan upaya untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara," kata dia.
Dia mengatakan Bea dan Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang-barang ilegal. Khususnya barang kena cukai melalui koordinasi dan kerjasama penindakan di lapangan. Salah satunya memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
(mdk/bim)