Terlibat korupsi, pemerintah percepat pemberhentian 2.357 PNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyepakati pemberhentian 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyepakati pemberhentian 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemberhentian ini berlaku untuk PNS di pemerintah kabupaten kota, provinsi dan Kementerian Lembaga.
"Secara rinci pemberhentian dilakukan kepada 2.357 PNS terdiri dari 1.917 PNS
bekerja aktif di Pemerintah Kabupaten/Kota, 342 PNS bekerja di Pemerintah Provinsi dan 98 PNS bekerja di Kementerian/Lembaga di Wilayah Pusat," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (15/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut, BKN bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyepakati kerjasama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Kerjasama ketiga institusi ini menitikberatkan pada lima poin penuntasan.
"Pertama, penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat yang berwenang kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan," jelasnya.
Kedua, penjatuhan sanksi kepada pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang, yang tidak melaksanakan penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud pada huruf a. Ketiga, peningkatan sistem informasi kepegawaian. Keempat, otimalisasi pengawasan dan peningkatan peran aparat pengawas internal pemerintah dan kelima monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu.
Selain sinergi dengan Kemendagri dan KemenPANRB, BKN juga akan bekerja sama dengan komponen daerah, mulai dari tingkat Provinsi, Pemerintah Kota hingga level Kabupaten, serta K/L untuk wilayah Pusat. Untuk penyisiran kasus PNS Tipikor di lingkup daerah, Kantor Regional BKN yang tersebar di 14 titik wilayah Indonesia akan dibantu oleh Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.
"Penuntasan bersama BKN-KPK sudah disepakati pada 1 Maret 2018 dan diteruskan dengan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/ V 55-5 / 99 tanggal 17 April 2018 perihal Koordinasi Bersama Terkait Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian untuk meminta PPK Instansi segera menerbitkan surat keputusan pemberhentian terhadap PNS tipikor inkracht di Instansinya," jelas Ridwan.
Sejak awal BKN sudah menyampaikan bahwa PNS tipikor yang sudah inkracht wajib diberhentikan dengan tidak hormat pada akhir putusan pengadilan, tetapi faktanya justru diaktifkan kembali oleh Instansinya. Untuk itu BKN mengambil langkah pemblokiran data kepegawaian 2.357 PNS tipikor dan meminta PPK Instansi melakukan pemberhentian sehingga kerugian negara akibat pembayaran gaji yang berjalan bisa dicegah.
Baca juga:
Ganggu pengusaha, PNS Kemenkeu bakal dipecat Menteri Sri Mulyani
Belum pecat ASN terlibat korupsi, Pemprov Jabar masih butuh pertimbangan
Ini syarat lengkap penerimaan CPNS 2018 untuk jalur khusus lulusan terbaik & diaspora
DKI dan Kementerian Perhubungan terbanyak pekerjakan PNS berstatus terpidana korupsi
Mendagri: PNS terbukti korupsi dapat diberhentikan tidak hormat
Mendagri terbitkan Surat Edaran PNS koruptor dipecat
KPK minta kepala daerah patuhi Surat Edaran Kemendagri