Ternyata Belanja Pusat Data Nasional yang Terkena Ransomware Rp700 Miliar
Belanja anggaran Kominfo mencakup pemeliharaan dan operasional BTS 4G Rp1,6 triliun.
Belanja anggaran Kominfo mencakup pemeliharaan dan operasional BTS 4G Rp1,6 triliun.
- PDN Diserang Ransomware, Data Arsip Daerah NTT Hilang
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware
- Ini yang akan Dilakukan Kominfo saat Ransomware LockBit Minta Tebusan Rp 310 Miliar
- Pusat Data Nasional Sementara Kominfo Kena Serangan Ransomware, Minta Tebusan Rp 131 Miliar
Ternyata Belanja Pusat Data Nasional yang Terkena Ransomware Rp700 Miliar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan belanja untuk Pusat Data Nasional (PDN) sebesar Rp700 miliar.
Pernyataan ini dia sampaikan di tengah sorotan publik saat PDN terkena serangan ransomware.
"Kominfo Rp4,9 triliun, sudah dibelanjakan ini mulai pemeliharaan dan operasional BTS 4G, dan data center nasional (Pusat Data Nasional) Rp700 miliar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juni 2024 di Jakarta, Kamis (27/6).
Lanjutnya, belanja anggaran Kominfo mencakup pemeliharaan dan operasional BTS 4G Rp1,6 triliun.
Sri Mulyani menyebut, anggaran belanja Kominfo tergolong tinggi hampir menyentuh Rp5 triliun sampai Mei 2024.
"Kapasitas satelit Rp700 miliar dan Palapa Ring Rp1,1 triliun. Jadi, belanja untuk Kominfo cukup besar mendekati Rp5 triliun, yaitu Rp4,9 triliun," ujarnya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkap dampak serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional beberapa hari lalu.
Dia menyebut, serangan hacker mengakibatkan terganggunya layanan wajib pajak bagi warga negara asing (WNA).
"Terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing," kata Suryo dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juni 2024 di Jakarta, Kamis (27/6).
Suryo menyebut gangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi. Hal ini menyebabkan terhambatnya proses validasi oleh DJP.
"Karena dalam proses ini kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan hal itu ada di layanan imigrasi. Dampaknya pada akses kami untuk validasi data dengan data migrasi," ungkapnya.
Beruntung, sejauh ini tidak ada satupun data wajib pajak yang bocor akibat serangan ransomware tersebut. Saat ini, DJP terus melakukan pengecekan pasca serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita coba cek dan teliti, tidak ada data di Direktorat Jenderal Pajak yang terdampak dengan ransomware yang kemarin sempat menyerang Pusat Data Nasional," tegas Suryo.
Sebelumnya, terjadi serangan siber Ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel A Pengerapan.
"Jadi yang terdampak ada 210 instansi dari maupun pusat dan daerah," kata Samuel melalui youtube Kominfo seperti dilihat Selasa (25/6).
Samuel mengatakan, beberapa instansi yang sudah mulai beroperasi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves).
"Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri juga sudah on yang lainnya lagi proses," ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian menyebut, serangan siber Ransomware Brain Chiper menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware LockBit 3.0.