Ternyata Prabowo Sudah Tahu Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan
Dia menyebut, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah sampai di telinga Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono merespons penolakan berbagai kelompok masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Tommy panggilan akrabnya meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan bagi Prabowo untuk menjadi Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Setelah itu, Prabowo akan mulai membahas hal tersebut.
- Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
- Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
- Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025
- Selain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat
"Oke, sekali lagi PPN berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu ya," kata Tommy dalam acara Media Gathering di Kawasan Anyer, Banten, Rabu (25/9).
Dia menyebut, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah sampai di telinga Prabowo Subianto. Dia pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu kepastian PPN naik di tahun depan.
"Yang penting presiden terpilih sudah terinformasi mengenai hal tersebut. Nanti pasti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau ada kabinet terbentuk," ujarnya.
Prabowo Diminta Tak Naikkan PPN Jadi 12 Persen
Sebelumnya, Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengatakan, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan menjadi 12 persen pada 2025 akan mengakibatkan kontraksi terhadap perekonomian Indonesia.
"Kami coba menghitung jika skenario kenaikan tarif itu PPN 12,5 persen, maka yang terjadi adalah ternyata kenaikan tarif ini membuat perekonomian terkontraksi," kata Esther Diskusi Publik online bertajuk: Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat, Kamis (12/9) lalu.
Menurut Esther, kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil, ekspor, dan impor, serta konsumsi masyarakat juga akan menurun.
Berdasarkan perhitungan Indef, jika skenario kenaikan tarif PPN sebesar 12,5 persen, upah nominal minus 5,86 persen, IHK minus 0,84 persen, pertumbuhan GDP minus 0,11 persen, konsumsi masyarakat anjlok 3,32 persen, ekspor akan minus 0,14 persen, dan impor juga diproyeksikan minus 7,02 persen.
Esther menegaskan kembali, jika skenario tarif PPN ini tetap dilaksanakan, pendapatan masyarakat itu akan menurun. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan melainkan juga masyarakat pedesaan.
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan jika pajak pertambahan nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen pada tahun 2025. Adapun, saat ini tarif PPN masih ditetapkan sebesar 11 persen.
Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen. Tercermin dari target penerimaan perpajakan tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.490,9 triliun.
"Sepertinya PPN baru naik 12 persen di 2025, sudah dihitung," kata Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai mengikuti Sidang Tahun MPR RI bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).