Tertipu pengembang nakal, ini cara menggugatnya
Tertipu pengembang nakal, ini cara menggugatnya. sejatinya hanya ada dua cara untuk menyelesaikan kasus seperti ini. Jalur hukum perdata dan pidana. Pelaku usaha (dalam hal ini developer) yang melanggar ketentuan tersebut terancam sanksi pidana kurungan atau denda maksimal hingga 5 tahun.
Array(mdk/bim)