Terungkap Ini Proyek BUMN yang Masih Utang ke JK Senilai Rp300 Miliar
Tak tanggung-tanggung, utang BUMN ke PT Bukaka Teknik Utama milik JK mencapai Rp300 miliar.
Tak tanggung-tanggung, utang BUMN ke PT Bukaka Teknik Utama milik JK mencapai Rp300 miliar.
Terungkap Ini Proyek BUMN yang Masih Utang ke JK Senilai Rp300 Miliar
Proyek BUMN yang Masih Utang ke JK Senilai Rp300 Miliar
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menagih utang perusahaan BUMN kepada perusahaannya, PT Bukaka Teknik Utama.
Tak tanggung-tanggung, utang tersebut mencapai Rp300 miliar.
BUMN yang dimaksud JK ternyata PT Waskita Karya (WIKA) untuk proyek pembangunan jalan tol layang MBZ atau Proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ).
- Gunakan Anggaran Rp150 Miliar, Ini Potret Terkini Pembangunan Dermaga Terbesar Kedua di Gunungkidul
- Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar
- 5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey
- Membongkar Kejanggalan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Meja Hijau
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan nominal utang yang disebutkan Jusuf Kalla masih dalam tahap verifikasi penghitungan.
"Dapat kami sampaikan bahwa angka final masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi di Proyek Jakarta-Cikampek Elevated II (Tol MBZ)," kata Ermy dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/10).
Ermy menjelaskan, hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat/reviu.
"Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS," kata Ermy.
Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan utang perusahaan BUMN terhadap perusahaan milik JK tersebut untuk pembangunan proyek lama.
Namun dia dia tidak merinci secara detail kronologi atas utang yang dimaksud. Dengan kata lain, utang terjadi sebelum dirinya menjabat Menteri BUMN.
"Saya yakini ini kan project (proyek) lama ya, maksudnya bukan zaman saya," kata Erick kepada awak media di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Meski begitu, Erick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Dia juga berjanji untuk terus melanjutkan program bersih-bersih di tubuh perusahaan BUMN sebagaimana kesepakatan bersama Komisi VI DPR RI.
merdeka.com
"Ya saya akan cek. Akan saya perhatikan (utang JK). Makanya saya bilang waktu itu sama Komisi VI, ayo kita panggil direksi-direksi yang dulu merampok uang BUMN dan menyakiti rakyat," tegasnya.