TikTok Mau Buka E-Commerce di RI, Menkop Teten: Oke Lah, Income-nya Juga Besar Rp8,4 T per Bulan
TikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.
TikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.
TikTok Mau Buka E-Commerce di RI, Menkop Teten: Oke Lah, Income-nya Juga Besar Rp8,4 T per Bulan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki melaporkan, bahwa CEO TikTok Shou Chew telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pertemuan.
- TikTok Mau Buka E-Commerce di Indonesia, Menteri Bahlil: Mereka Belum Ajukan Izin
- TikTok Mau Gandeng Tokopedia Bikin E-Commerce di RI, Mendag Zulhas: Belum Ada Pemberitahuan
- Menkop Teten Bakal Ketemu Bos TikTok Pekan Ini, TikTok Shop Kembali Buka?
- TikTok Berencana Buka E-commerce di RI, Teten: Harus Punya Kantor di Indonesia
"Ceo TikTok itu nyuratin presiden, terus dilimpahkan ke saya. Dulu juga Shopee begitu, ingin ketemu presiden terus dilimpahin ke saya," kata Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10).
Merdeka.com
Teten menyebut bahwa dirinya sajalah yang diberi mandat langsung oleh presiden untuk pertemuan tersebut dan tidak ada menteri yang lain.
Dia menuturkan mandat ini diberikan kepadanya karena e-commerce sangat berdampak terhadap para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Jadi saya nangkap betul urusan presidwn karena memang yang terdapat di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok," imbuhnya.
Teten bilang, apabila maksud dari pihak TikTok ingin membuka e-commerce baru, ia berharap TikTok bisa mengikuti aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Dan harus memiliki kantor di Indonesia tidak boleh kantor pewarkilan, kata dia.
"Ya okelah mau buka lagi. Incomenya juga besar Rp8,4 triliun per bulan," tambahnya.
Sebelumnya, Menkop Teten menegaskan pemerintah tidak anti-asing dalam sistem perdagangan dalam jaringan, namun ada sektor ekonomi lokal dan pelakunya yang harus dilindungi.
"Mengatur perdagangan 'online' tidak berarti anti-teknologi atau anti-asing. Namun, pemerintah berupaya menjaga ekosistem perdagangan 'online' demi melindungi produk dan UMKM lokal," kata Teten Masduki di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (24/10).
Teten menekankan penerapan teknologi termasuk dalam sistem perdagangan harus diatur dan dikontrol dengan baik agar disrupsinya tidak liar sehingga tidak merusak iklim usaha yang ada.
Pemerintah menganggap perlu pengaturan kembali e-commerce yang mencakup platform, arus barang impor dan perdagangan daring.
Menurutnya, omnichannel trend atau pemasaran yang menggabungkan seluruh channel baik luar jaringan (luring) maupun daring berkembang pesat sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi sebab keduanya saling menunjang.