Tingkatkan daya saing UMKM, Kemendag gandeng APPBI gelar pameran 4 kali setahun
"Dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri yang pada akhirnya akan meningkatkan kecintaan dan penggunaan produk dalam negeri," pungkas Tjahya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku ekonomi kreatif, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kemitraan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM menghadapi perkembangan pusat perbelanjaan.
Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang 'Penyelenggaraan Pameran Dagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Pusat Perbelanjaan Indonesia' antara Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja lndonesia (APPBl).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Di mana UMKM Walidayna berada? UMKM Walidayna dari Kota Medan berkreasi menciptakan makanan yang berbahan dasar daun kelor
MoU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti dan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia A. Stefanus Rridwan S, dalam rangkaian Rapat Kerja Kemendag 2018.
"Kemitraan ini ditujukan bagi para pelaku UMKM agar memiliki daya saing dan pengetahuan mengenai perilaku konsumen di pusat perbelanjaan, " ujar Tjahya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/2).
Lanjutnya, MoU ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada pembukaan acara Rapat Kerja Nasional Tahun 2017 lalu. Mendag mengharapkan pelaku usaha besar dapat meningkatkan perannya dengan memberikan tempat/ruang bagi pelaku UMKM.
"Hal ini untuk mempromosikan dan memasarkan produk mereka di mal-mal dan pusat perbelanjaan milik anggota APPBI," ujarnya.
Bagi APPBl, selain sebagai wujud dukungan kebijakan pemerintah, MoU ini sekaligus sebagai wujud tanggung jawab APPBI terhadap program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. "Diharapkan MoU dapat meningkatkan kunjungan masyarakat dan memperluas segmentasi pasar di mal dan pusat perbelanjaan lndonesia sehingga tidak hanya berorientasi menengah ke atas," ungkap Tjahya.
Dalam MoU ini, APPBl diwajibkan menyelenggarakan pameran dagang di area-area strategis pada pusat perbelanjaan dengan peserta pelaku UMKM yang telah diidentifikasi sebelumnya. "Kemendag bersama APPBl akan mengidentifikasi produk dan calon peserta kegiatan pameran serta melakukan kurasi produk," ucapnya.
Pameran dagang tersebut paling sedikit diselenggarakan empat kali dalam setahun, di mana dua di antaranya dilaksanakan serentak secara nasional yaitu pada Hari Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda. Anggota APPBI juga diwajibkan mempublikasikan pameran tersebut di lingkup pusat perbelanjaan.
Pelaksanaan MoU dapat dimanfaatkan pelaku UMKM di wilayah operasional APPBl. Wilayah operasional APPBl yaitu Provinsi Bali, Banten, DIY Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
"Dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri yang pada akhirnya akan meningkatkan kecintaan dan penggunaan produk dalam negeri," pungkas Tjahya.
(mdk/idr)