Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) atau turis asing menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024.
- Pungutan Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp250 Miliar Sepanjang 2025
- 90 Autogate Kini Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pemeriksaan Keimigrasian Hanya 15-25 Detik/Orang
- Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
- Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022
"Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pramella Yunidar Pasaribu dikutip dari Antara Denpasar, Kamis (1/8).
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah wisatawan asing Januari-Juli 2024 di Bali mencapai 3,89 juta atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 2,9 juta orang.
Jumlah wisman dari Australia menduduki posisi puncak mencapai 877.329 orang, kemudian posisi kedua diikuti oleh India dengan 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang. Sisanya wisatawan dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukkan angka kunjungan yang signifikan.
Ada pun pengetatan pemeriksaan WNA itu dimulai dari pemeriksaan lebih teliti dokumen perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal.
Kemudian, penguatan sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA.
Imigrasi sebelumnya sudah memasang 30 unit autogate atau fasilitas otomatisasi keimigrasian di terminal kedatangan internasional sejak 6 Maret 2024.
Pemeriksaan keimigrasian itu juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition yakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).
Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Tak hanya di terminal kedatangan internasional, rencananya Imigrasi juga memasang 20 autogate tambahan di terminal keberangkatan internasional. Sehingga total ada 80 unit autogate yang diaktifkan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Setelah keluar area bandara, Imigrasi bekerja sama dengan instansi terkait di antaranya kepolisian, bea cukai, dan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
Meski pemeriksaan keimigrasian diperketat, dia memastikan layanan kepada wisatawan tetap humanis.
“Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati keindahan alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 258 orang sudah dideportasi dari Bali sejak Januari hingga 19 Juli 2024.
Sementara itu, selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi atau meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.