Tutup defisit, BPJS-Kesehatan minta kucuran dana dari APBN
Walaupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengucurkan dana Rp 4,99 triliun, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan dana tersebut tidak bisa menutupi defisit BPJS-K.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap pemerintah bisa kembali mengucurkan dana talangan untuk menanggulangi defisit. Walaupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengucurkan dana Rp 4,99 triliun, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan dana tersebut tidak bisa menutupi defisit BPJS-K.
"Saat kita rapat di Istana Bogor 7 September kalau memang dari hitungan kita defisitnya x kemudian uang disuntikkan pertama ini kurang, nanti tentu akan diupayakan sumber-sumber di APBN yang masih memungkinkan untuk itu. Mungkin ada suntikan dana tambahan, kita belum tahu," kata Fachmi Idris di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (11/10).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Mengapa BPJS Kesehatan meluncurkan program PBI APBD? Program BPJS PBI APBD adalah sebuah inisiatif Bantuan Sosial yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
Jika diberikan suntikan dana kembali, pihaknya akan berupaya untuk memanfaatkan dana tersebut. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah.
Perpres ini dinilai dapat menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Perpres sudah ditandatangani dan sedang diundangkan di Kemenkum HAM," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut Kementerian Keuangan telah dan akan melakukan sejumlah skenario untuk mengendalikan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Pertama, langkah peningkatan peran Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pertama, untuk kita meningkatkan peran pemerintah daerah," ujar Mardiasmo, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Mardiasmo mengungkapkan, peningkatan peran Pemda tersebut merupakan langkah konkret yang menjadi suatu bauran kebijakan. Salah satunya dengan menerbitkan PMK 183 Tahun 2017 intercept tunggakan iuran Pemda pada tahun 2017 untuk mendisiplinkan Pemda.
"Kemudian kami menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 222 Tahun 2017 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 1,48 triliun dengan cara supply side," katanya.
Selanjutnya, kata Mardiasmo, untuk meningkatkan peran Pemda juga dilakukan pemanfaatan dana pajak rokok. Pemanfaatan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dalam Perpres ini dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat memotong langsung pajak rokok yang akan diserahkan kepada daerah. Tetapi, yang dipotong adalah Pemerintah Daerah yang melakukan penunggakan," ungkap Mardiasmo.
Baca juga:
Timses Jokowi-Ma'ruf berencana sempurnakan BPJS menjadi BPJS Plus One
Janji Sandiaga perjuangkan kesetaraan bagi kaum disabilitas untuk dapat BPJS
Kampanye di pasar Bandar Lampung, Sandiaga dipesan jangan hapus BPJS
Tutupi defisit BPJS Kesehatan tak cukup hanya dari pemotongan cukai rokok
Komunitas pasien cuci darah sebut sistem online BPJS tak sesuai fakta di lapangan
BPJS Kesehatan sempurnakan rujukan online untuk beri kemudahan layanan peserta