Utang Perusahaan Perkebunan yang Izin Usahanya Dicabut Negara Capai Rp382 T
Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK) Indonesia membocorkan adanya utang dan penjaminan senilai USD 26,62 miliar atau setara Rp 382 triliun (asumsi Rp 14.352 per USD) untuk perusahaan kehutanan yang izin usahanya dicabut pemerintah.
Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK) Indonesia membocorkan adanya utang dan penjaminan senilai USD 26,62 miliar atau setara Rp 382 triliun (asumsi Rp 14.352 per USD) untuk perusahaan kehutanan yang izin usahanya dicabut pemerintah.Terdapat 192 unit perizinan/perusahaan seluas 3,12 juta ha yang dicabut izin konsesi kawasan hutannya mulai 6 Januari 2022.
"Kami coba identifikasi, ada USD 26,6 miliar utang dan penjaminan yang sudah dikucurkan sejak 2017-2021 untuk usaha yang dicabut pada 5 Januari kemarin," kata Direktur Eksekutif TuK Indonesia Edi Sutrisno, Kamis (20/1).
-
Apa yang ditemukan di hutan purba tersebut? Ratusan fosil batang pohon dan bagian lain dari pohon ditemukan di hutan purba ini.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
Sebagai informasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar telah mengeluarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan pada 5 Januari 2022 lalu.
Lebih lanjut, Edi menyebut, beberapa perbankan besar seperti BCA, BRI hingga Bank Mandiri jadi penyetor utang terbesar untuk utang kepada perusahaan kehutanan tersebut sejak kurun waktu 2017-2021.
"BCA, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Sinarmas menjadi pihak penyandang dana terbesar dengan menyediakan USD 8,09 miliar, atau 30 persen dari total kredit," paparnya.
Dana Investasi
Selain penyandang dana teruntuk utang, ada juga investor yang turut mengucurkan dana kepada sejumlah izin usaha wilayah perkebunan itu.
Menurut catatan Edi, sebanyak USD 1,25 miliar dana telah disalurkan investor (obligasi dan shareholders) pada 2021 lalu untuk grup perusahaan yang izin usahanya dicabut. Beberapa investasi terbesar berasal dari Silchester International, Safra Group, hingga Vanguard.
"Tidak hanya investasi langsung, tapi beberapa adalah shareholder dari perbankan yang jadi penyandang dana," ujar Edi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com