Wamenkeu soal PPN Sembako: Bukan untuk Tambah Pendapatan, tapi Ciptakan Kesetaraan
Menurutnya, pengenaan PPN ini selaras dengan reformasi perpajakan untuk mendukung kebijakan perpajakan jangka menengah.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memastikan rencana pemerintah dalam mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah komoditas bahan pokok, jasa pendidikan dan kesehatan dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Menurutnya, pengenaan PPN ini selaras dengan reformasi perpajakan untuk mendukung kebijakan perpajakan jangka menengah.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Sego Penek muncul? Makanan lezat ini sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
"Saat ini, di mana pemerintah ingin kenakan pajak sembako. Bukan itu niatnya. Niatnya, kami ingin pastikan ada kebijakan yang bisa mendukung kebijakan pajak jangka menengah," ujar Suahasil dalam Indonesia Economic Prospects Launch June 2021, Kamis (17/6).
Lanjutnya, kondisi pasar Indonesia sangat beragam sehingga harga-harga barang yang tersebar mengalami ketimpangan. Wamenkeu mencontohkan harga beras, di mana bahan pokok tersebut memiliki beragam jenis dengan perbedaan harga yang sangat mencolok.
"Misalnya beras, yang memiliki kualitas rendah harganya murah sekali, dibandingkan dengan beras kualitas tinggi," katanya.
Oleh karenanya, pemerintah berencana menerapkan tarif PPN secara berganda (multiple), di mana barang tertentu dapat dikenakan tarif yang berbeda, bisa lebih murah atau lebih tinggi
"Jadi bukan jadi niat pemerintah untuk mendapatkan lebih banyak pendapatan, tapi memastikan kesetaraan dalam prinsip perpajakan," tandas Suahasil.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR: Rencana PPN Sektor Pendidikan Bertentangan dengan UUD 1945
Perguruan Swasta Sebut Pajak Jasa Pendidikan Bikin Beban Masyarakat Makin Berat
Nadiem akan Kaji Wacana PPN Untuk Sekolah
Sri Mulyani ke Pedagang: Kita Tidak Kenakan Pajak Sembako di Pasar Tradisional
Perpanjangan Insentif PPN Diyakini Bakal Gairahkan Sektor Properti