Waspadai penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak, begini modusnya
Ditjen Pajak tidak menawarkan, mengimbau, memerintahkan WP untuk menyetorkan pembayaran pajak ke rekening pribadi.
Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Penipuan ini biasanya menawarkan workshop, seminar, atau kegiatan lainnya yang berbayar atau dipungut biaya kepada masyarakat wajib pajak (WP).
Plt. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Anita Widiati mengatakan, Ditjen Pajak tidak menjual produk atau layanan apapun kepada WP atau instansi pemerintah lainnya. Selain itu, Ditjen Pajak tidak menawarkan untuk membeli buku, brosur atau produk apapun terkait perpajakan dengan membayar biaya apapun.
-
Kapan sholat wajib dikerjakan? Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
-
Kenapa kelapa parut harus dikukus? Dengan cara ini, aroma tengik tidak akan muncul pada kelapa parut atau membuatnya cepat basi.
-
Kenapa mandi wajib itu penting? Seorang Muslim tidak diperkenankan menjalankan ibadah sebelum ia mandi wajib dan bersuci. Maka dari itu, penting untuk mengetahui doa mandi wajib laki-laki, sekaligus niat dan tata caranya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kita harus tetap maju? "Jika Anda tidak dapat lari, berjalanlah. Jika Anda tidak dapat berjalan, merangkaklah. Tetapi, apapun yang Anda lakukan, terus maju ke depan."
-
Apa itu mandi wajib? Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan oleh seseorang yang mengalami hadas besar.
"Ditjen Pajak tidak menawarkan, mengimbau, memerintahkan WP untuk menyetorkan pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, perusahaan, atau instansi apapun," kata Anita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/5).
Dia menambahkan, seluruh pelayanan yang disediakan Ditjen Pajak diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Untuk pembayaran pajak, Ditjen Pajak menyediakan sistem eletronik E-billing atau Surat Setoran Pajak pada Bank Persepsi atau Kantor Pos tertentu.
"Seluruh informasi perpajakan terkini termasuk peraturan dan pengumuman program atau kegiatan Ditjen Pajak dapat dilihat di situs resmi Ditjen Pajak pada www.pajak.go.id," imbuhnya.
Baca juga:
Tiga tersangka kasus pemerasan pajak PT EDMI ditahan KPK
Menkeu sebut informasi Panama Papers jilid II tidak lengkap
Beleid tax amnesty kandas, investor portofolio dinilai bakal kecewa
Tak melulu buruk, ini daftar keuntungan dari rokok
Polisi bidik pegawai Dispenda Riau terlibat penyelewengan pajak
Negara suaka pajak masih ogah membuka diri
Tarif tebusan tax amnesty rendah bikin keuangan negara tekor