YLKI Harap Urun Biaya JKN-KIS Bukan Untuk Tekan Defisit BPJS Kesehatan
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan bahwa pengenaan urun biaya sendiri program JKN-KIS tidak melanggar aturan yang ada. Sebab sudah diatur dalam undang-undang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) nomor 40 tahun 2004 pasal 22.
YLKI Harap Urun Biaya JKN-KIS Bukan Untuk Tekan Defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengkaji sistem urun biaya dalam penggunaan BPJS Kesehatan. Pengenaan urun biaya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Mengapa Malaysia tertarik pada BPJS Kesehatan? JKN Tarik Minat Malaysia Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia. Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan bahwa pengenaan urun biaya sendiri program JKN-KIS tidak melanggar aturan yang ada. Sebab sudah diatur dalam undang-undang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) nomor 40 tahun 2004 pasal 22.
"Urun biaya itu diatur dalam Undang-Undang SJSN pasal 22. Jadi sebenarnya dalam konteks itu, Permenkes dan juga kebijakan urun biaya tidak melanggar regulasi karena ada di UU," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/1).
Namun dia menekankan agar pengenaan urun biaya program JKN-KIS tersebut jangan dijadikan kedok sebagai upaya BPJS Kesehatan dalam menekan angka defisit. "Tapi saya menekankan agar jangan sampai urun biaya menjadi kedok untuk menekan defisit di BPJS. Urun biaya bukan untuk itu," tegas dia.
Menurut dia, adanya urun biaya sebenarnya sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pasien, dokter maupun rumah sakit. "Justru melawan Undang-Undang kalau urun biaya dijadikan untuk menekan defisit," ungkapnya.
Karena itu, Tulus mengatakan bahwa untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan, Pemerintah harus berani mengambil dua pilihan, yakni menyuntikkan dana atau menaikkan besaran iuran.
"Kalau mau menekan defisit ya pemerintah harus berani apakah naikkan iuran atau menyuntik lagi karena memang masih jauh defisitnya," tandasnya.
Baca juga:
Inilah 6 Keuntungan Memakai BPJS
10 Ribu Warga Solo Belum Terdaftar di JKN-KIS
Tekan Risiko, BPJS Kesehatan Diminta JK Ikut Upaya Pencegahan Penyakit
Wapres JK Beri Sinyal BPJS Kesehatan Wajib Naikkan Besaran Iuran
Ombudsman Aceh Nilai Perpres Jaminan Kesehatan Diskriminatif
10 Deretan Janji Perbaikan Ekonomi RI di Pidato Kebangsaan Prabowo