YLKI Setuju Pembelian Beras Dibatasi: Supaya Tidak Dijual Lagi oleh Oknum
Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Pembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
YLKI Setuju Pembelian Beras Dibatasi: Supaya Tidak Dijual Lagi oleh Oknum
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tepat keputusan pemerintah untuk membatasi pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog yang dilakukan ritel modern. Di mana pembelian per konsumen maksimal 10 kilogram (kg) per hari.
- PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
- Pembelian Beras SPHP Dibatasi, Pedagang Duga Cadangan Beras Pemerintah Makin Tipis
- Dua Pemohon Cabut Gugatan Uji Materi Terkait Usia Minimal Capres-Cawapres
- Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mengatakan, pembatasan pembelian beras Bulog maksimal 10 Kg per hari tersebut untuk menghindari penimbunan yang dilakukan oknum pedagang beras untuk meraup keuntungan pribadi.
Mengingat, harga pangan sumber karbohidrat tersebut tengah melambung tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
"Pembatasan ditujukan menghindari pembelian besar-besaran oleh oknum pedagang dengan maksud dijual kembali yang memanfaatkan fluktuasi harga pasar beras. Ini justru akan merugikan kosumen, karena harus membayar lebih mahal krn ada permainan harga," ujar Agus saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Rabu (4/10).
Merdeka.com
Lanjutnya, pembatasan pembelian beras premium produksi Bulog maksimal 10 kilogram per hari juga dinilai mencukupi kebutuhan rumah tangga. Mengingat, konsumsi beras untuk rumah tangga tidak sebesar kegiatan usaha.
"Secara teoritis, 10 kilogram hari per keluarga merupakan jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan harian," ujarnya.
Untuk itu, YLKI berharap masyarakat tidak melakukan aksi pembekuan beras berlebih (panic buying) dalam merespon kebijakan pembatasan tersebut. Ini karena kebijakan pembatasan pembelian beras fokus bertujuan untuk pemerataan distribusi ke masyarakat.
"Bahwa pembatasan bisa dipahami jika dasarnya adalah pemerataan suply ke masyarakat. Dengan demikian, tidak terjadi panic buying di masyarajat yang justru akan merugikan kelompok konsumen tertentu," tegasnya.
YLKI juga meminta pemerintah untuk lebih aktif menyosialisasikan kebijakan pembatasan pembelian beras premium produksi Bulog maksimal 10 kilogram per hari. Hal ini bermaksud tidak menimbulkan kegaduhan di tengah lonjakan harga beras yang mencekik masyarakat selaku konsumen.
"Perlu melakukan komunikasi publik dengan baik dalam proses pembatasan, agar tidak terjadi distorsi informasi yang justru akan memunculkan kepanikan dan kegaduhan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sejumlah toko ritel modern, seperti Alfamart, Indomaret hingga Superindo kini telah memberlakukan pembatasan pembelian beras premium.
Maksimal pembelian per orang hanya 10 Kg per hari atau 2 kemasan. Yang mana penjualan beras premium di toko ritel modern 1 kemasan berisi 5 Kg beras.
Menurut pantauan Merdeka.com di beberapa toko ritel di daerah Jl. Tanah Merdeka, Jakarta Timur telah memberlakukan pembelian beras premium maksimal 2 kemasan atau 10 kg per orang. Ada yang baru memberlakukan pembatasan tersebut pada hari ini, ada juga yang sudah selama seminggu melakukan pembatasan pembelian beras tersebut.
Karyawan toko ritel, Ari Wibowo mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan karena harga beras yang tinggi dan stock yang mulai langka.
"Sudah ada pembatasan, untuk semua jenis beras premium maksimal 2 bungkus atau 10 Kg per orangnya," kata karyawan Indomaret, Ari Wibowo kepada Merdeka.com, Selasa (3/10).