Bunga Zainal Resah Laporan Penggelapan Bernilai Rp15 Miliar Tak Kunjung Selesai, Sebut Terlapor Belum Juga Jadi Tersangka
Bunga Zainal menyampaikan informasi tambahan mengenai kasus yang dilaporkannya dan menanyakan kemajuan penanganan laporannya kepada penyidik.
Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang merugikannya sebesar Rp15 miliar. Bersama kuasa hukumnya, kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan mengenai kasus yang telah dilaporkannya.
Ia juga meminta informasi mengenai perkembangan status laporannya kepada penyidik. Hingga saat ini, terlapor dalam kasus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan dan juga update-update dari polisi yang saya tanyakan juga," ungkap Bunga Zainal di Polda Metro Jaya dikutip Jumat (18/10).
Ia menambahkan, "Kalau sempat lihat IG Story, saya mempertanyakan kasusnya sampai mana nih. Saat ini terlapor belum juga menjadi tersangka."
Hal ini menunjukkan Bunga Zainal sangat memperhatikan perkembangan kasusnya dan berharap ada kejelasan lebih lanjut.
Bawa Keterangan Tambahan ke Polda Metro Jaya
Ratna Ningrum, selaku kuasa hukum Bunga, menjelaskan mereka telah memberikan informasi tambahan yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang dialami kliennya. Informasi ini termasuk dalam upaya untuk mencocokkan jumlah kerugian yang dialami oleh Bunga, demi mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Intinya, hari ini kita mendampingi Bunga dan para saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Kita cocokkan jumlah kerugian yang dialami ibu, serta tanggal dan informasi lainnya yang kami peroleh dalam satu atau dua hari terakhir. Jadi, pihak penyidik juga menyampaikan informasi, dan kami pun memberikan informasi tambahan," jelas Ratna.
Dengan langkah ini, diharapkan penyelidikan dapat berjalan lebih lancar dan akurat, serta memberikan kejelasan mengenai kasus yang dihadapi Bunga. Melalui kolaborasi antara pihak kuasa hukum dan penyidik, diharapkan semua fakta dapat terungkap dengan jelas.
Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Menurut Ratna, kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Bunga Zainal kini telah memasuki tahap penyidikan. Saat ini, hanya tersisa satu tahap lagi karena terlapor berada di Bali.
"Oleh karena itu, seluruh berkas akan dilengkapi. Masih ada satu tahap lagi, karena memang di sini terlapornya berdomisili di Bali, ya. Mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan sedikit di Bali," kata Ratna.
Dalam proses ini, langkah-langkah yang diambil meliputi pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus. Melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi terlapor. Dengan demikian, semua langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Penyidik Ajukan 32 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan tambahan, penyidik mengajukan total 32 pertanyaan kepada Bunga. Ia tidak menambahkan bukti baru karena merasa bukti yang telah diserahkan sebelumnya sudah cukup kuat.
"Jadi total pertanyaan ada 32 pertanyaan kita lengkapi lagi semuanya. Jadi untuk perkembangannya cepat seperti yang disampaikan tahapan penyelidikan sudah selesai, udah gelar perkara juga. Jadi akan naik sidik," kata Ratna.
Berdasarkan pernyataan tersebut, proses penyelidikan telah mencapai tahap yang signifikan. Selain itu, Bunga merasa yakin dengan bukti yang ada, sehingga tidak merasa perlu untuk menyertakan bukti tambahan. Dalam konteks ini, para penyidik akan melanjutkan ke tahap berikutnya setelah menyelesaikan semua pertanyaan yang diajukan.