Hadapi Laporan Nikita Mirzani di Kantor Polisi, Vadel Badjideh dan Razman Nasution Rapat Internal Dulu
Vadel Badjideh dijadwalkan mengklarifikasi laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi, Jumat (4/10/2024), di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan Nikita Mirzani yang menyangkut tuduhan pencabulan dan aborsi pada hari ini, Jumat (4/10), pukul 14.00 WIB, di Polres Metro Jakarta Selatan. Korban dalam kasus ini adalah Lolly, anak dari Nikita Mirzani.
Hingga saat ini, status hukum Vadel Badjideh masih sebagai saksi terlapor. Ia telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara. Pada Kamis (3/10/), Razman Arif Nasution mengadakan rapat internal dengan 11 orang yang melibatkan keluarga Vadel Badjideh. Hal ini diinformasikan oleh Razman melalui unggahan video di akun Instagram terverifikasi miliknya.
"Setibanya di Jakarta, DR. RAN dan Tim Hukum yang terdiri dari sekitar 11 orang mengadakan rapat internal dengan klien, Vadel Alfajar Badjideh, serta keluarganya, termasuk kakaknya Martin Badjideh, Bintang Badjideh, dan ayahnya, Bapak Umar Badjideh," tulis Razman Arif Nasution.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor RAN Law Firm di Kuningan, Jakarta Selatan. Hasil dari rapat tersebut menghasilkan empat poin penting. Pertama, Vadel Badjideh menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, 4 Oktober 2024.
Tak Takut Sedikit Pun
Razman mengungkapkan Vadel Badjideh akan hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengenai laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Selain itu, pihak Vadel Badjideh tidak merasa takut untuk menghadapi bintang film Nenek Gayung beserta kuasa hukumnya.
"DR. RAN dan Tim Hukum, serta saudara Vadel Alfajar Badjideh dan keluarganya, tidak merasa takut sedikit pun terhadap laporan dari saudari NM di PMJ, karena semua ini dilakukan sebagai hak jawab terkait penyebaran informasi di media," tuturnya.
Mempelajari Sifat Seorang Ibu
Kasus ini berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual dan paksaan untuk melakukan aborsi terhadap seorang anak di bawah umur bernama Lolly. Selanjutnya, Vadel Badjideh beserta tim kuasa hukumnya akan mengawal proses hukum ini hingga selesai.
Kasus yang menarik perhatian publik ini harus ditangani sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Polri.
"(Terakhir) DR. RAN dan tim telah melakukan penyelidikan mengenai perilaku seorang ibu yang diduga membiarkan dan/atau mengabaikan anaknya, di mana anak tersebut telah berusaha untuk bertemu ibunya sebanyak lebih dari lima kali namun selalu ditolak," jelas Razman.
Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Oleh karena itu, ia merasa tidak biasa jika sekarang Nikita Mirzani mempermasalahkan dan melaporkan Vadel Badjideh, sementara Lolly pada saat itu tidak memiliki tempat tinggal. Razman meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan yang menyeluruh.
"Untuk itu, DR. RAN dan Tim Hukum meminta agar Penyidik benar-benar menjalankan tugas dengan memeriksa secara menyeluruh di bawah pengawasan Bapak Kapolres Metro Jaksel, Bapak Kapolda Metro Jaya Jakarta, serta Bapak Kapolri dan jajaran terkait lainnya," tuturnya.