CEK FAKTA: Hoaks Warga MB Ketapang Sudah Diperbolehkan Salat di Masjid
Merdeka.com - Beredar informasi di jejaring pesan WhatsApp, warga wilayah Kecematan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah sudah memperbolehan warga salat Jumat dan Tarawih di masjid.
Dalam pesan tersebut imbauan berasal dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotim. Berikut narasinya:
Assalamu’alaikum wr wb di sampaikan bahwa Kecamatan MB Ketapang Sampit Kab. Kotim sdh bebas sholat Jumat dan Tarawih dan jamaah fardhu di Masjid/Langgar/Mushalla krn sdh menjadi Zona Hijau (yang positif kena virus Corona sdh tdk ada lagi, ttp tetap pakai masker dan jaga jarak). Pesan ini dari Ketua MUI Kab Kotim (Drs H. Amrullah Hadi) dan Ketua Komisi Fatwa MUI Kab Kotim (KH Zainuddin Imberan)
-
Siapa yang boleh tidak shalat Jumat? Menurut madzhab Syafi'i, diperbolehkan untuk meninggalkan shalat Jumat dan shalat berjamaah untuk merawat orang sakit yang dekat, baik yang tidak memiliki orang yang merawatnya, maupun yang memiliki orang yang merawatnya, tetapi orang sakit merasa nyaman dengannya sehingga akan merasa sakit jika ditinggal.'
-
Kenapa boleh tidak shalat Jumat? Mengutip pendapat dari Ibnu Rajab al Hanbali dalam kitab Rawa'i ' al-Tafsir al-Jami ' li-Tafsir al-Imam ibn Rajab al-Hanbali Jilid II [Saudi Arabia; Dar 'Ashimah, 2001], halaman 431 bahwa shalat Jumat merupakan fardhu ain bagi laki-laki. إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ) . صلاةُ الجمعةِ فريضةٌ من فرائِض الأعيانِ على الرجالِ دونَ النساءِ، بشرائطَ أُخَرَ، هذا قولُ جمهورِ العلماءِ، Artinya; 'Imam Bukhari berkata: Firman Allah: (apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah) (QS Al-Jumu'ah: 9). Shalat Jumat merupakan fardhu ain bagi laki-laki dan bukan perempuan, dengan syarat-syarat lainnya. Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama.'
-
Kapan Sholat Jumat bisa ditiadakan? Mengutip dari NU Online, berikut beberapa kondisi sholat Jumat boleh ditiadakan, antara lain:
-
Kapan sholat Jumat boleh ditiadakan? Mengutip dari NU Online, berikut beberapa kondisi sholat Jumat boleh ditiadakan, antara lain: Jumlah Jamaah Tidak Memenuhi Kuota Minimal jumlah jamaah sholat Jumat yang mengesahkan ibadah ini menurut mazhab Syafi’i adalah 40 laki-laki Muslim. Jika kuota jamaah Jumat tidak mencapai jumlah tersebut, maka sholat Jumat boleh ditiadakan.
-
Siapa yang tidak wajib sholat Jumat? 'Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,' (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
-
Kenapa orang yang bekerja di Papua tidak diwajibkan sholat Jumat? 'Kami tidak bisa memastikan tentang pertanyaan ini. Apakah di daerah tersebut ada sholat Jumat yang dilaksanakan atau tidak. Jika di tempat Anda bertugas tidak ada sholat Jumat, maka Anda tidak diwajibkan untuk melaksanakannya, cukup lakukan sholat (Dzuhur) berjemaah dengan rekan-rekan di sana,' jawab Buya Yahya.
Penelusuran
Tim Cek Fakta Merdeka.com menelusuri terkait klaim warga MB Ketapang, bahwa Kotim sudah diperbolehkan salat di masjid. Hasilnya ditemukan dalam artikel beritasampit.co.id berjudul "Kemenag Kotim Bantah Pesan yang Beredar di Group WA Perbolehkan Kecamatan MB Ketapang Cabut Imbauan Ibadah Selama Covid-19" Kemenag Kotim sudah membantah hal tersebut.
SAMPIT – Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantah terkait sebuah pesan yang beredar di group WhatsApp (WA) baru-baru ini. Pesan tersebut mengaitkan tentang status zona hijau kepada kecamatan MB Ketapang, bahwa jika kembali ke zona hijau dari zona merah. Maka diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih dan ibadah berjamaah lainnya di tempat ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala kantor Kemenag Kotim, Samsudin mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan. Mengingat saat ini kecamatan Baamang salah satu kecamatan di dalam kota masih bertahan pada status zona merah.
“Itu belum diputuskan, karena kecamatan Baamang masih zoba merah. Sementara ini belum ada keputusan membolehkan. Rencananya akan ada rapat dulu dengan instansi terkait. Karena kalau dibolehkan di Ketapang takutnya yang orang Baamang beramai-ramau ke Ketapang untuk salat. Ditakutkan jadi menambah yg positif lagi jar sdin. Terkait pesan yang beredar oleh MUI itu cuma ada yang mengutip pesanalu disebarkan ke grup WA,” tegasnya, Selasa 12 Mei 2020 malam.
Pesan berantai itu tentu membuah heboh jagat maya. Apalagi saat ini masyarakat di kota Sampit masih tengah menjalani protokol kesehatan dari pemerintah.
Polda Kalimantan Tengah, dalam akun Instagramnya @humaspoldakalteng menyebutkan berita tersebut tidak benar atau hoaks.
©2020 Merdeka.com/ Instagram @humaspoldakaltengBeredar informasi di jejaring sosial yang berbunyi : "Kecamatan MB Ketapang Sampit Kab. Kotim sdh bebas sholat Jumat dan Tarawih dan jamaah fardhu di Masjid/Langgar/Mushalla krn sdh menjadi Zona Hijau (yang positif kena virus Corona sdh tdk ada lagi, ttp tetap pakai masker dan jaga jarak). Pesan ini dari Ketua MUI Kab Kotim (Drs H. Amrullah Hadi) dan Ketua Komisi Fatwa MUI Kab Kotim (KH Zainuddin Imberan). Informasi tersebut TIDAK BENAR alias HOAX.
Faktanya :
Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantah terkait sebuah pesan yang beredar di group WhatsApp (WA) baru-baru ini.Pesan tersebut mengaitkan tentang status zona hijau kepada kecamatan MB Ketapang, bahwa jika kembali ke zona hijau dari zona merah. Maka diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih dan ibadah berjamaah lainnya di tempat ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala kantor Kemenag Kotim, Samsudin mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan. Mengingat saat ini kecamatan Baamang salah satu kecamatan di dalam kota masih bertahan pada status zona merah, Selasa (12/5/2020) malam. (Sumber : Beritasampit.co.id)
Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing
Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax
Kesimpulan
Informasi yang beredar bahwa warga MB Ketapang, Kabupaten Kotim sudah bebas salat salat Jumat dan tarawih di Masjdi tidak benar.
Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantah terkait sebuah pesan yang beredar di group WhatsApp (WA) baru-baru ini.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaKetua RT 01 Sunardi mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya salah paham dalam hal penyampaian saja.
Baca SelengkapnyaHeboh Brimob Masuk Masjid Raya Pakai Sepatu, Begini Penjelasan Kapolda Sumbar
Baca SelengkapnyaDiiring musik EDM, remaja wanita tersebut bergoyang di depan Masjid Agung.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaJemaah salat Jumat di Kalimantan Tengah viral karena salat di atas perahu, begini potretnya.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaBenarkah akad nikah hanya bisa dilakukan saat jam kerja dan hari biasa? Simak penelusurannya
Baca Selengkapnya