CEK FAKTA: Video Sebut Johnny G Plate Pindah ke Lapas Nusakambangan?
Merdeka.com - Sebuah video beredar di Facebook yang mengeklaim bahwa Johnny G Plate, tersangka kasus korupsi BTS Kominfo dipindah ke lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"P1ate Di Pindah Ke Nusak4mb4ngan - Dengan Alasan Yg Sangat Mengejutkan Ini," narasi dalam unggahan di Facebook pada 31 Mei 2023.
Di awal video narator mengatakan jika Johnny G Plate resmi dipindah ke Nusakambangan dengan alasan takut diintervensi Surya Paloh.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Dimana Jannes ditangkap? Kini, Polres Tebing Tinggi telah menangkap dan memeriksa Jannes terkait pengakuannya sebagai nabi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan melihat secara keseluruhan isi video. Hasilnya, video itu berisi gabungan klip yang di antaranya memperlihatkan penangkapan Johnny G Plate
Video itu seperti unggahan YouTube Kompastv berjudul "Penampakan Johnny G Plate Digiring ke Mobil Tahanan Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi BTS," pada 17 Mei 2023.
Sedangkan narasi dalam video membaca ulang artikel tribunnews.com berjudul "Alasan Johnny G Plate Pindah Tahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jaksel, Bukan soal Keamanan."
Artikel itu menjelaskan soal pemindahan Johnny G Plate ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI tersebut ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan soal alasan mengapa Johnny G Plate dipindah tahanan.
Haryoko Ari Prabowo mengatakan, bahwa pindahnya Johnny G Plate dari Rutan Kejaksaan Agung ke Rutan Kejari Jaksel bukan karena faktor keamanan.
Dia dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung karena kapasitas tahanan yang dianggap sudah tidak memadai.
"Bukan (keamanan). Penuh di sini," ujarnya.
Sebagai informasi, Johnny G Plate ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Tahun 2020-2022.
Alasan penetapan Johnny sebagai tersangka karena berkaitan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran. Di mana, akibat perbuatannya tersebut, mengakibatkan kerugian negara Rp8,32 triliun.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim penahanan Johnny G Plate dipindah ke Rutan Nusakambangan adalah tidak benar.
Faktanya, narasi dalam video yang beredar terkait pemindahan Johnny G Plate ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bukan ke Nusakambangan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensihttps://www.facebook.com/Dramalain01/videos/551513853838313/https://www.youtube.com/watch?v=7ZNoPtXxXEEhttps://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/27/alasan-johnny-g-plate-pindah-tahanan-di-rutan-salemba-kejaksaan-negeri-jaksel-bukan-soal-keamanan?_ga=2.130531471.1860830676.1685336431-240106545.1662971082 (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas tanggapan jaksa tersebut, tim penasihat hukum ketiga terdakwa itu menyatakan akan mengajukan duplik atau tanggapan atas replik JPU.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaNama Johnny sempat masuk dalam daftar bakal caleg 2024.
Baca SelengkapnyaJohnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Baca SelengkapnyaMirza menyebut uang disetorkan atasanya Anang Achmad Latif kepada sekretaris Johnny Plate, Heppy.
Baca SelengkapnyaJohnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaJohnny Plate divonis penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dikabarkan akan melantik menteri dan wakil menteri baru. Nama-nama sudah beredar.
Baca Selengkapnya