Penerima KJP Sekolah Swasta dapat Tambahan Uang Senilai 5 Bulan SPP? Cek Faktanya
Merdeka.com - Sebuah informasi beredar di aplikasi pesan WhatsApp, bahwa siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) KJP yang bersekolah di sekolah swasta akan menerima uang tambahan sebesar biaya SPP 5 bulan.
Disebutkan jika penerima KJP di bulan Mei bakal mendapatkan saldo yang lebih besar dari biasanya. Karena akan ada tambahan uang senilai SPP 5 bulan.
- KJP siswa SD bakal mendapat Rp900.000- Total KJP siswa SMP sebesar Rp1.150.000- Total KJP siswa SMA sebesar Rp1.870.000- Total KJP siswa SMK sebesar Rp1.650.000
-
Siapa saja yang berhak menerima KJP Plus? KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
-
Apa saja yang diverifikasi untuk penerima KJP Plus? Budi mengatakan, distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat, karena Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang. Seperti domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KPPS dibayar? Selain melakukan tugas-tugas tersebut, PPK dan PPS yang terlibat dalam Pilkada 2024 akan menerima gaji setiap bulan sebagai imbalan atas kinerja mereka.
-
Bagaimana mekanisme pencairan KJP Plus? Adapun terkait pencairan bantuan, menurut dia, dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang. 'Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan,' katanya.
Penelusuran
Berdasarkan hasil penelusuran Jala Hoaks, situs resmi cek fakta milik Pemprov DKI Jakarta, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI, disampaikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak benar atau tidak valid.
Informasi mengenai KJP/ KJMU maupun Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) akan dipublikasikan melalui website resmi kjp.jakarta.go.id.
Serta akun media sosial resmi P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@upt.p4op) dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@disdikdki).
Dilansir dari akun Instagram @aupt.p40pm sebagai informasi, penerima KJP jenjang SD/MI sebesar Rp250.000.SMP/MTs sebesar Rp300.000SMA/MA sebesar Rp420.000SMK sebesar Rp450.000PKBN sebesar Rp300.000.
Kesimpulan
Klaim penerima KJP yang bersekolah di sekolah swasta akan menerima uang tambahan sebesar biaya SPP 5 bulan, adalah tidak benar.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensihttps://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Penerima-KJP-Sekolah-Swasta-Mendapatkan-Uang-Tambahan-Senilai-5-Bulan-SPPhttps://www.instagram.com/upt.p4op/ (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKI masih mendalami anggaran untuk program sekolah gratis yang menggandeng sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Baca SelengkapnyaSekolah swasta gratis di Jakarta tak akan menerapkan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaBudi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.
Baca SelengkapnyaPencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Baca SelengkapnyaPadahal KJP Plus diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu.
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga sedang melakukan pendataan sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca Selengkapnya