Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Tahun payung hukum perlindungan buruh migran ASEAN belum selesai

10 Tahun payung hukum perlindungan buruh migran ASEAN belum selesai Aksi damai buruh migran di Bundaran HI. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Antonio Tavarez menyebutkan pembahasan kesepakatan hak buruh migran ASEAN akan kembali diangkat di Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Manila, Filipina, akhir bulan ini. Diharapkan dokumen yang bersifat mengikat secara hukum bisa disepakati.

Meski demikian, pembahasan kali ini melanjutkan diskusi mengenai hal sama yang pernah dilakukan pada 2007 silam di Filipina.

"Pembahasan mengenai buruh migran, proteksi dan hak asasi migran di ASEAN sudah berlangsung cukup lama. Pada 2007 deklarasi sudah dihasilkan di Filipina. Namun, setelah 10 tahun pembahasan keras, tidak ada kemajuan," ujarnya saat ditemui di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).

Menurut Jose, para kepala negara ASEAN, terutama negara yang mengirimkan buruh migran ke luar negeri harus dilindungi dan diberi haknya, tanpa memandang mereka memiliki dokumen lengkap atau tidak. Diharapkan juga keluarga para buruh migran mendapat hak yang sama.

Mantan Duta Besar RI untuk Selandia Baru ini mengakui untuk mencapai konsensus permasalahan ini, melalui jalan yang panjang dan cukup pelik. Pasalnya, hingga saat ini ada beberapa negara ASEAN, termasuk Malaysia dan Singapura yang masih belum mau menyetujui pengikatan hukum untuk kasus tersebut.

"Saya perlu sampaikan, apabila hendak mencapai konsensus 100 persen susah, makanya kita harus mundur dan mereka juga harus mundur, begitu juga mereka agar konsensus bisa dicapai," imbuhnya.

Meski belum mencapai konsensus, Jose menuturkan dua masalah sudah selesai, yaitu perlindungan untuk keluarga buruh migran, termasuk yang tanpa dokumen. Masalah yang belum beres hanya tinggal pengikatan secara hukum saja.

Jose melanjutkan, ada sekitar 6,9 juta buruh migran ASEAN, Indonesia menyumbang dua per tiga dari jumlah itu, sekitar 2,5 juta. Dia berharap, tahun ini pembahasan masalah buruh migran bisa segera diselesaikan. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Apresiasi KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Apresiasi KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Bidang Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah mengatakan, kedua dokumen tersebut adalah pedoman tentang pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis.

Baca Selengkapnya
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah

MK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Pimpin Sidang APSC, Soroti Isu Perdagangan Orang hingga Konflik Myanmar
Mahfud MD Pimpin Sidang APSC, Soroti Isu Perdagangan Orang hingga Konflik Myanmar

Hal itu disampaikan Mahfud saat sidang sidang ke-27 ASEAN Political Security Community (APSC) Council, di Sekretariat ASEAN, Jakarta (4/9).

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Penyebab Perjanjian Kerjasama Perdagangan Indonesia-Uni Eropa Tak Kunjung Rampung
Penyebab Perjanjian Kerjasama Perdagangan Indonesia-Uni Eropa Tak Kunjung Rampung

Diharapkan pembahasan ini bisa segera rampung sebelum beralih ke pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditanya Soal Pelecehan TKI, Kejutan Respons Anies Prabowo dan Ganjar
VIDEO: Ditanya Soal Pelecehan TKI, Kejutan Respons Anies Prabowo dan Ganjar

Capres Ganjar menjawab mengenai permasalahan perlindungan pekerja migran.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya