Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arab Saudi Penjarakan Seorang Perempuan Selama 30 Tahun karena Kritik Pemerintah

Arab Saudi Penjarakan Seorang Perempuan Selama 30 Tahun karena Kritik Pemerintah Bendera Arab Saudi. ©Al Arabiya

Merdeka.com - Seorang perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara 30 tahun lebih karena menulis status di Twitter soal tahanan politik, hak-hak perempuan, dan pengangguran. Hal ini diungkapkan kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Alqst kepada Middle East Eye (MEE).

Perempuan bernama Fatima al-Shawarbi yang berasal dari Provinsi Al-Ahsa itu diyakini masih berusia di bawah 30 tahun. Dia divonis oleh Pengadilan Pidana Khusus (SCC) selama sidang banding, kata sumber di dalam kerajaan yang mengetahui kasusnya kepada Alqst, dikutip dari MEE, Jumat (2/6).

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman larangan bepergian selama 30 tahun enam bulan untuk Fatima.

Fatima dilaporkan memiliki akun Twitter anonim untuk menyoroti nasib Howeitat - suku yang anggotanya direlokasi paksa untuk megaproyek Neom - dan juga menyuarakan hak-hak perempuan, dan menyerukan monarki konstitusional.

Dia mengatakan kepada teman-temannya di dunia maya untuk waspada jika dia berhenti menulis di Twitter selama lebih dari sebulan, meminta teman-temannya untuk bersuara jika dia menghilang.

Sejumlah sumber mengungkapkan kepada Alqst, Fatima ditangkap pada November 2020 dan vonisnya diyakini diputuskan SCC awal tahun ini.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi tidak menanggapi permintaan komentar dari MEE terkait kasus ini.

Fatima Shawarbi adalah orang Saudi terbaru yang dijatuhi hukuman penjara cukup lama karena unggahannya di media sosial.

Pada Agustus tahun lalu, otoritas Saudi menjatuhi hukuman 34 tahun penjara dan 34 tahun larangan bepergian kepada Salma al-Shehab, yang kemudian dikurangi menjadi 27 tahun. Salma dihukum karena meretweet dukungan terhadap hak-hak perempuan untuk menyetir mobil dan menyerukan pembebasan para aktivis termasuk Loujain al-Hathloul.

Ibu lima anak, Nourah al-Qahtani dijatuhi hukuman 45 tahun penjara karena meretweet status dari dua akun anonim.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Curhatan Anak Ditinggal Ibunya Selama 14 Tahun, Sang Ayah Tetap Setia Menunggu
Viral Curhatan Anak Ditinggal Ibunya Selama 14 Tahun, Sang Ayah Tetap Setia Menunggu

Pamit dari keluarga untuk bekerja di Arab Saudi, kini sang ibu menghilang tanpa kabar.

Baca Selengkapnya
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower

Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan

Kubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Pekerja Migran Ingin Pulang Usai Dikasari Majikan & Disuruh Makan Sampah, Minta Bantuan Jokowi
Cerita Pilu Pekerja Migran Ingin Pulang Usai Dikasari Majikan & Disuruh Makan Sampah, Minta Bantuan Jokowi

Pihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Bukan Selebgram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Bukan Selebgram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi

Bukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan

9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.

Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya

Arteria dan Ashabul Kahfi ketika dalam perjalanan menuju Masjidil Haram, mobil yang ditumpangi keduanya kembali dikejar Askar.

Baca Selengkapnya