Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

China Kirim Tim Anti-Korupsi Selidiki Kematian Dokter Pembongkar Wabah Corona

China Kirim Tim Anti-Korupsi Selidiki Kematian Dokter Pembongkar Wabah Corona Dokter Li Wenliang. ©2020 AFP Photo/STR

Merdeka.com - Badan anti-korupsi China, Komisi Pengawas Nasional hari ini mengatakan mereka mengirimkan tim ke Wuhan untuk menyelidiki kasus kematian dokter Li Wenliang, orang yang paling awal memperingatkan bahaya wabah corona. Kabari itu disampaikan menyusul luasnya sorotan publik atas kematian dokter Li Wenliang.

Komisi Pengawas Nasional dikenal sebagai lembaga pengawas kedisiplinan yang paling ditakuti.

Li Wenliang, dokter yang pertama kali memberikan peringatan tentang bahaya virus Corona meninggal dunia pada Jumat (7/2) pukul 02.58 waktu setempat. Li meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RS Kota Wuhan karena terinfeksi virus corona.

Orang lain juga bertanya?

Li diberi perawatan darurat dengan ECMO (oksigenasi membran ekstra-korporeal) setelah jantungnya berhenti berdetak sekitar pukul 21.30 Kamis malam.

Li termasuk di antara delapan warga Wuhan yang ditegur oleh polisi setempat pada awal Januari karena menyebarkan desas-desus tentang wabah virus corona baru.

Kematiannya disambut dengan kesedihan serta kemarahan yang jarang terjadi di dunia maya. Pengguna Weibo telah membanjiri jejaring sosial itu dengan seruan untuk pertanggungjawaban atas kebebasan berbicara yang lebih besar, dan permintaan maaf dari pemerintah Wuhan.

Li Dituduh Menyebarkan Isu

Li dituduh menyebarkan isu oleh polisi Wuhan. Dia adalah salah satu dari beberapa petugas medis yang menjadi sasaran polisi karena berusaha untuk mengungkap virus mematikan ini di pekan-pekan awal sebelum terjadinya wabah.

Tanggal 3 Januari 2020, Li dipanggil ke kantor polisi setempat dan ditegur karena menyebarkan desas-desus yang sangat mengganggu ketertiban sosial atas pesan yang dia kirimkan dalam grup obrolan.

Li sempat mengklarifikasi pernyataannya dalam pesan berikutnya yang menyatakan bahwa virus itu sebenarnya adalah tipe virus corona yang berbeda. Sangat disayangkan, tangkapan layar dari pesan pertama Li sudah menyebar di dunia maya.

Li harus menandatangani pernyataan untuk mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum lebih lanjut.

Dia takut akan ditahan. "Keluarga saya akan khawatir tentang saya, jika saya kehilangan kebebasan saya selama beberapa hari," katanya kepada CNN melalui pesan teks di WeChat. Li terdengar batuk terlalu banyak dan napasnya tidak teratur untuk berbicara melalui telepon.

Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona

Pada 10 Januari, setelah tanpa sadar merawat pasien dengan virus corona di Wuhan, Li mulai batuk dan demam pada hari berikutnya.

Li kemudian dirawat di rumah sakit pada 12 Januari. Pada hari-hari berikutnya, kondisi Li semakin memburuk. Saking parahnya Li dirawat di unit perawatan intensif, dan diberi dukungan oksigen.

Pada 1 Februari, Li dinyatakan positif mengidap virus corona.

Diagnosisnya telah memicu kemarahan di seluruh China, di mana serangan balik terhadap upaya negara menutupi penyakit tersebut dan penundaan dalam memperingatkan lebih awal kepada publik mengenai virus mematikan itu.

Li mengatakan bakal ikut berjuang membantu warga yang terinfeksi virus corona untuk sembuh. "ketika virus korona terus menyebar, saya tidak ingin pergi. Saya akan bekerja di garis depan ketika saya pulih," ujar Li.

Reporter Magang : Roy Ridho

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan

KPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Blak blakan KemenkumHAM Disusupi Virus Berbahaya Rusak Pegawai
VIDEO: Komisi III Blak blakan KemenkumHAM Disusupi Virus Berbahaya Rusak Pegawai

Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar Supiansa merspons soal target kinerja peningkatan kompetisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila

Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.

Baca Selengkapnya