Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

China revisi undang-undang, penahanan umat muslim Uighur dinyatakan legal

China revisi undang-undang, penahanan umat muslim Uighur dinyatakan legal Muslim Uighur. muslimvillage.com

Merdeka.com - Pihak berwenang Xinjiang di China merevisi undang-undang yang mengizinkan pengadaan pusat pendidikan dan pelatihan untuk memerangi ekstremisme agama. Dengan diberlakukannya UU itu, maka penahanan umat Muslim Uighur di kamp massal dinyatakan legal.

Dalam prakteknya, pusat-pusat tersebut adalah kamp interniran di mana sebanyak 1 juta minoritas Muslim ditempatkan dalam 12 bulan terakhir. Ini menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia dan laporan-laporan LSM.

Undang-undang yang diubah menyatakan, pemerintah daerah dapat mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan untuk mendidik dan mengubah mereka yang telah dipengaruhi oleh ekstremisme.

Orang lain juga bertanya?

Namun, selain mengajarkan bahasa Mandarin dan memberikan keterampilan kejuruan, petugas di pusat-pusat tersebut sekarang diarahkan untuk memberikan pendidikan ideologis, rehabilitasi psikologis dan koreksi perilaku di bawah klausul baru.

China membantah bahwa pusat-pusat tersebut berfungsi sebagai kamp intern, dengan mengakui bahwa pelaku kejahatan ringan juga telah dikirim ke pusat-pusat tersebut.

Mantan tahanan sudah menyampaikan kepada kelompok-kelompok hak asasi bahwa mereka dipaksa untuk mengecam Islam dan dipaksa untuk menyatakan kesetiaan mereka kepada Partai Komunis China.

"Ini adalah pembenaran retrospektif untuk penahanan massal orang-orang Uighur, Kazakhstan, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," kata James Leibold, seorang sarjana kebijakan etnis Tiongkok di La Trobe University, Melbourne, Australia kepada kantor berita AP, seperti dilansir dari DW, Sabtu (13/10).

"Ini adalah bentuk baru dari pendidikan ulang yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak benar-benar memiliki dasar hukum, dan saya melihat mereka berebut untuk mencoba menciptakan dasar hukum untuk kebijakan ini," tambahnya.

Warga Uighur, Kazakhstan dan minoritas Muslim lainnya yang tinggal di luar negeri telah mengindikasikan bahwa mereka tidak dapat menghubungi keluarga mereka di China.

Pemerintah Negeri Tirai Bambu selama beberapa dekade mencoba untuk menekan gerakan pro-kemerdekaan di antara komunitas Muslim Xinjiang, yang dipicu oleh frustrasi atas masuknya pendatang dari mayoritas Han China.

Pihak berwenang juga mengklaim, ekstremis di wilayah itu memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok teror, tetapi telah memberikan sedikit bukti untuk mendukung anggapan itu.

Undang-undang terbaru ini diluncurkan setelah pemerintah daerah melakukan tindakan keras terhadap umat Muslim di sana seperti melarang melarang adanya produk halal dan penggunaan jilbab.

Sumber: Liputan6

(mdk/ias)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
China Jadi Target Utama AS, Isu Agama Dipakai buat Campuri Urusan Dalam Negeri
China Jadi Target Utama AS, Isu Agama Dipakai buat Campuri Urusan Dalam Negeri

Laporan AS mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu serta menunjukkan peningkatan "anti-Semitisme" secara daring.

Baca Selengkapnya
China Hancurkan Kubah dan Menara Masjid, Ternyata Alasannya Mengada-Ada
China Hancurkan Kubah dan Menara Masjid, Ternyata Alasannya Mengada-Ada

China menganggap kubah dan menara masjid sebagai bentuk pengaruh asing.

Baca Selengkapnya
Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur, Demonstran Bentangkan Spanduk Tragedi Urumqi
Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur, Demonstran Bentangkan Spanduk Tragedi Urumqi

Massa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.

Baca Selengkapnya
Terbang ke China, Syafruddin Jajaki Kerja Sama Bidang Pertanian, Pendidikan dan Teknologi
Terbang ke China, Syafruddin Jajaki Kerja Sama Bidang Pertanian, Pendidikan dan Teknologi

Toleransi antar umat beragama di Xinjiang cukup baik. Masjid ada dimana-mana, gereja juga ada.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim', Isu Diskriminasi Menguat
Jelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim', Isu Diskriminasi Menguat

Jelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim'

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida
Cerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida

Cerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida

Baca Selengkapnya
Erick Thohir soal Cawapres: Saya Tegak Lurus dengan Jokowi
Erick Thohir soal Cawapres: Saya Tegak Lurus dengan Jokowi

Erick siap berada di dalam maupun di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Selain Tajikistan, Negara Muslim Ini Juga Larang Jilbab di Sekolah
Selain Tajikistan, Negara Muslim Ini Juga Larang Jilbab di Sekolah

Tajikistan memberlakukan RUU yang melarang hijab sejak 8 Juni lalu.

Baca Selengkapnya
Denmark Sahkan Undang-Undang Larangan Pembakaran Alquran, Catat Kapan Berlakunya
Denmark Sahkan Undang-Undang Larangan Pembakaran Alquran, Catat Kapan Berlakunya

Sebelum berlaku, Ratu Margrethe perlu menandatangani undang-undang itu secara resmi.

Baca Selengkapnya