Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap lalai soal tragedi Crane, Saudi sanksi Bin Ladin Group

Dianggap lalai soal tragedi Crane, Saudi sanksi Bin Ladin Group Jemaah haji berfoto di lokasi crane jatuh. ©2015 AFP PHOTO

Merdeka.com - Kerajaan Arab Saudi bergerak cepat dalam investigasi insiden jatuhnya alat berat derek jenis crane yang menyebabkan 111 jamaah tewas di Masjidil Haram, Makkah. Kontraktor Bin Ladin Group dianggap lalai merujuk dokumen temuan sementara, kendati tidak ditemukan unsur pidana dalam tragedi 11 September lalu.

Kontraktor terbesar Negeri Petro Dollar itu bakal dikenai sanksi. Petinggi perusahaan dilarang bepergian ke luar negeri selama investigasi berlangsung. Hasil penyelidikan sementara oleh Pengadilan Makkah itu telah disampaikan kepada Raja Salman, seperti dilansir Arab News, Rabu (16/9).

"Penyebab utama insiden itu adalah angin kencang, tetapi ditemukan fakta crane dipasang tidak sesuai posisinya," tulis laporan komite khusus pengadilan ini. Crane yang jatuh itu adalah buatan Jerman.

crane jatuh di masjidil haram

Bin Ladin, perusahaan yang didirikan ayah pemimpin Al Qaidah, Usamah Bin Ladin, menggarap proyek perluasan Masjidil Haram sejak dua tahun terakhir. Renovasi ini melibatkan pula BUMN Indonesia, PT Waskita Karya. Tujuan renovasi sebetulnya agar komplek Kabah bisa menampung 2,2 juta jamaah di puncak musim haji.

Petinggi yang kini dikenai larangan ke luar negeri adalah semua dewan direksi, termasuk Presiden Direktur Bakar bin Mohammaed bin Ladin, saudara kandung Usamah. Pengadilan sekaligus menyarankan pemerintah Saudi melarang Bin Ladin mengerjakan proyek infrastruktur apapun selama jangka waktu tertentu.

Jika penyidikan sudah selesai, lalu Pengadilan Makkah resmi menyatakan Bin Ladin Group terbukti lalai, perusahaan juga diminta membayar ganti rugi kepada keluarga jamaah yang meninggal. Santunan wajib diberikan pula kepada 331 jamaah yang luka-luka dalam insiden itu.

raja salman jenguk korban insiden crane jatuh

Untuk keluarga korban tewas, santunan diberikan minimal 1 juta Riyal, cacat permanen 1 juta riyal, serta korban cedera 500 ribu Riyal. Sekadar informasi, jamaah Indonesia yang tewas akibat jatuhnya crane mencapai 11 orang.

Dalam keterangan terpisah, Raja Salman berjanji memfasilitasi jamaah yang gagal menunaikan haji tahun ini akibat insiden itu.

"Para jamaah yang terluka dan tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, dipersilakan datang kembali tahun depan sebagai undangan khusus raja," seperti dikutip dari dokumen pengadilan kerajaan. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Penyebab Robohnya Crane Girder Fly Over Bantaian
Terungkap Penyebab Robohnya Crane Girder Fly Over Bantaian

Warga diimbau menggunakan jalur alternatif melalui hauling PT RMK.

Baca Selengkapnya
Bali Tower Bantah Lalai, Sebut Insiden Sultan Terjerat Kabel karena Kecelakaan Tunggal
Bali Tower Bantah Lalai, Sebut Insiden Sultan Terjerat Kabel karena Kecelakaan Tunggal

Pemuda tersebut terjerat kabel hingga mengalami cedera.

Baca Selengkapnya
Respons Bali Tower, Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel
Respons Bali Tower, Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel

PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk buka suara atas laporan yang dilayangkan keluarga Sultan Rif'at Alfatih.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pemilik dan Kontraktor Ayu Terra Resort Tersangka Tragedi Lift Maut
Polisi Tetapkan Pemilik dan Kontraktor Ayu Terra Resort Tersangka Tragedi Lift Maut

Mujiana tidak memiliki sertifikasi keahlian K3 telah memasang dan mengganti tali seling baja dan mesin inclinator di Ayu Terra Resort.

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ini Diduga Pemicu Kabel Bali Tower Menjuntai hingga Jerat Leher Sultan
Ini Diduga Pemicu Kabel Bali Tower Menjuntai hingga Jerat Leher Sultan

Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
KA Babaranjang Tertimpa Crane Girder Fly Over Bantaian, 1 Orang Tewas dan 6 Terluka
KA Babaranjang Tertimpa Crane Girder Fly Over Bantaian, 1 Orang Tewas dan 6 Terluka

Crane girder itu menimpa kereta api batubara rangkaian panjang (Babaranjang) dan menyebabkan lintasan lumpuh.

Baca Selengkapnya
Renggut Korban Jiwa, Jembatan Kaca Geong Banyumas Dibangun Tanpa Uji Kelayakan
Renggut Korban Jiwa, Jembatan Kaca Geong Banyumas Dibangun Tanpa Uji Kelayakan

Pembangunan jembatan kaca itu dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan pemilik wahana dengan tukang bangunan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Sultan Rifat, Keluarga Polisikan Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Babak Baru Kasus Sultan Rifat, Keluarga Polisikan Perusahaan Pemilik Kabel Optik

Laporan dilayangkan keluarga Sultan Rifat untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kabel optik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Tewasnya Pekerja Bangunan di Blora karena Tertimpa Tembok, Disebut karena Human Error
Fakta di Balik Tewasnya Pekerja Bangunan di Blora karena Tertimpa Tembok, Disebut karena Human Error

Proyek senilai Rp830 juta itu disebut dikerjakan oleh pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Penyebab Crane Jatuh di Kejagung Belum Diketahui, Hutama Karya Lakukan Penyelidikan
Penyebab Crane Jatuh di Kejagung Belum Diketahui, Hutama Karya Lakukan Penyelidikan

Kecelakaan kerja terjadi pada proyek gedung Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya