Israel Larang Film Dokumenter Tentang Perang 1948, Berisi Kesaksian orang Yahudi dan Arab
Pihak berwenang beralasan film tersebut belum mendapat izin untuk diputar.
Dewan Peninjauan Film di bawah naungan Kementerian Kebudayaan dan Olahraga Israel memperingatkan para direktur sinematografi negara itu agar tidak menayangkan film dokumenter "1948-Remember, Remember Not," pada Selasa (7/11).
Film tersebut dilarang diputar karena menggambarkan Perang Kemerdekaan melalui kesaksian orang-orang Yahudi dan Arab. Meski begitu, Dewan Peninjauan Film berdalih bahwa film tersebut belum mendapat persetujuan dewan karena itu pemutarannya ilegal.
Sebaliknya, festival film di Israel tidak pernah diharuskan mendapatkan persetujuan dewan untuk pemutaran film di bioskop Israel. Selain itu, film ini bahkan telah diputar di Festival DocAviv Tel Aviv tahun lalu.
Sempat diputar di seluruh Israel
Menanggapi larangan pemutaran film "1948 – Remember, Remember Not", Para produser film ini berkomentar bahwa "Film ini ditayangkan perdana di Festival DocAviv 2023 dan memenangkan Penghargaan Riset.
“Selain itu, sebelum serangan 07 Oktober 2023, film ini bahkan ditayangkan di semua bioskop Israel. Film ini sepenuhnya dibiayai oleh KAN11 Public Broadcaster dan akan segera tayang di saluran televisi tersebut,” imbuh mereka
Para produser menyebut bahwa sensor budaya untuk alasan politik adalah ciri mencolok dari rezim totaliter yang gelap."
Pelarangan film serupa
Pada 10 Oktober lalu, polisi melarang pemutaran film "Lyd" di Teater Al-Saraya di Jaffa, menyusul teguran Menteri Kebudayaan dan Olahraga Miki Zohar.
Film yang disutradarai oleh Rami Younis dan Sarah Ema Friedland ini menggambarkan deportasi orang-orang Arab Lod pada tahun 1948, penjarahan, dan dugaan pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Israel.
Tak hanya film “Lyd”, Zohar juga membatalkan pemutaran film "Jenin Jenin" di Haifa dan di Jaff. Zohar dan polisi memanggil direktur Al-Saraya untuk diinterogasi dan akhirnya melarang pemutaran film itu, dengan alasan film tersebut belum mendapat persetujuan dari Dewan Peninjau Film kementerian.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti