Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan sembarangan merokok di Filipina kalau tak mau dibui

Jangan sembarangan merokok di Filipina kalau tak mau dibui Ilustrasi merokok. ©Shutterstock.com/prudkov

Merdeka.com - Bagi para perokok, jangan harap bisa merokok bebas di Filipina. Pasalnya, Presiden Rodrigo Duterte baru saja menandatangani keputusan eksekutif yang melarang orang merokok di ruang publik. Perintah ini wajib dijalankan di seantero Filipina.

Jika ada yang melanggar, ancaman hukuman penjara maksimal empat bulan dan denda 5.000 peso (setara Rp 1,3 juta) sudah menanti. Peraturan ini berlaku bagi mereka yang merokok di dalam dan luar ruangan di area umum.

Larangan ini rupanya tambahan dari aturan sebelumnya yang melarang iklan, promosi atau sponsor acara produk tembakau. Ada sanksi juga bagi yang melanggar peraturan ini, yaitu vonis penjara maksimal tiga tahun dan denda 400 ribu peso.

Orang lain juga bertanya?

Dilansir dari The Guardian, Jumat (19/5), Duterte pernah menjadi perokok berat. Dia kemudian berhenti merokok usai didiagnosis mengidap penyakit Buerger yang menyebabkan penyempitan di pembuluh darah.

Juru bicara presiden Ernesto Abella menyebutkan larangan ini sebagai duplikasi dari aturan yang sebelumnya sudah diterapkan Duterte di Davao City kala menjadi wali kota di sana, pada 2012.

Semasa kampanye pemilihan umum, Duterte berjanji akan bertindak keras atas kriminal, koruptor dan pengedar maupun pengguna narkoba. Dia juga ingin mengurangi aktivitas buruk masyarakat, seperti merokok dan berjudi.

Saat ini, di Filipina ada delapan perusahaan besar yang memproduksi rokok. Sementara itu, Institut Tembakau Filipina belum dapat dimintai komentar atas peraturan baru tersebut.

Menurut perintah eksekutif yang ditandatangani Duterte, area khusus merokok akan dibuat dengan ukuran tidak lebih besar dari 10 meter per segi. Ruangan ini juga harus berada sedikitnya 10 meter dari pintu masuk atau keluar sebuah bangunan.

Nantinya akan dibuat pasukan penegak anti-merokok di sejumlah wilayah Filipina. Dan rupanya, peraturan ini juga berlaku bagi yang menggunakan rokok elektronik.

(mdk/che)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Aturan Sebenarnya Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?
Bagaimana Aturan Sebenarnya Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?

Ngevape di jalan bakal kena sanksi serupa dengan merokok. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?

Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa
FOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa

WHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya

Polisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Usulkan Pengedar Produk Rokok Wajib Berizin
Kemen PPPA Usulkan Pengedar Produk Rokok Wajib Berizin

Banyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

Baca Selengkapnya