Kamboja tuding 2 jurnalis jadi mata-mata dan diseret ke pengadilan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Ibu Kota Phnom Penh, Kamboja, mengadili dua pewarta setempat dengan dakwaan diduga menjadi mata-mata. Keduanya dianggap mengumpulkan informasi yang mengancam keamanan dalam negeri dan mengirimkan kepada pihak asing.
Dilansir dari laman Associated Press, Minggu (19/11), kedua jurnalis diadili itu adalah Uon Chhin dan Yeang Sothearin. Mereka tadinya merupakan pewarta stasiun radio berita Radio Free Asia (RFA), yang didanai oleh Amerika Serikat. Namun, pemerintah Kamboja memutuskan menutupnya pada September lalu.
"Keduanya ditangkap Selasa lalu dan disangka memberikan informasi penting kepada negara lain. Mereka akan diadili dalam sidang pemeriksaan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Phnom Penh, Ly Sophana.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan kudeta? Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sarah Netanyahu menuduh para panglima militer Israel berusaha melakukan kudeta terhadap suaminya, berdasarkan bocoran rekaman audio yang diperoleh media Israel, Haaretz.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Uon Chhin dan Yeang Sothearin terancam dibui selama 15 tahun dalam delik spionase, jika terbukti. Meski demikian, RFA membantah masih berhubungan dengan kedua sejak kantor berita radio itu ditutup pada September lalu. Menurut juru bicara RFA, Rohit Mahajan, tindakan pemerintah Kamboja menyeret dua pewarta itu ke pengadilan adalah wujud dari intimidasi dilakukan rezim diktator. Kuasa hukum kedua wartawan, Keo Vanny, menganggap tudingan pemerintah mengada-ada.
"Mereka hanya menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini tidak membahayakan negara," kata Keo.
Kamis lalu, Mahkamah Agung Kamboja memutuskan supaya Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) dibubarkan. Keputusan itu nampaknya sudah bisa diperkirakan oleh kelompok oposisi. Apalagi Ketua Majelis Hakim, Dith Munty, merupakan anggota partai penguasa, Partai Rakyat Kamboja (CPP). Dia menyatakan sembilan hakim anggota memutuskan secara bulat soal pembubaran CNRP.
Mahkamah Agung Kamboja juga melarang 118 anggota CNRP terlibat dalam aktivitas politik selama lima tahun ke depan. Dengan keputusan itu, Perdana Menteri Hun Sen dan CPP membungkam seteru politiknya sebelum pemilihan umum digelar pada Juli 20181 mendatang. Dia juga dianggap tetap mempertahankan budaya otoriter dan merusak budaya demokrasi di negara itu.
Hakim Munty juga secara sepihak menyatakan CNRP mengakui akan melakukan kudeta, karena mereka tidak mengutus kuasa hukum buat membela dalam persidangan.
Perdana Menteri Hun Sen dan pemerintah Kamboja menuding CNRP dan pemimpinnya, Kem Sokha, hendak melakukan kudeta dengan bantuan Amerika Serikat serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan media massa berkelindan dengan AS. Dia lantas ditangkap pada September lalu. Pemerintah Kamboja lantas menutup kegiatan sejumlah organisasi didanai AS. Tentu saja AS membantahnya. Bahkan, sebuah surat kabar independen Kamboja, The Cambodia Daily, terpaksa berhenti terbit karena dipaksa membayar pajak yang jumlahnya sangat tidak masuk akal.
Politikus senior CNRP yang kabur ke luar negeri, Mu Sochua, menyatakan keputusan Mahkamah Agung Kamboja sama saja mengakhiri era demokrasi murni berjalan selama ini. Dia meminta bantuan pihak asing supaya tidak tutup mata dan membiarkan rezim otoriter dipimpin Hun Sen terus melanggengkan kekuasaan.
Hun Sen merupakan mantan komandan Khmer Merah didapuk sebagai Perdana Menteri sejak 1985, setelah gerakan itu tumbang. Lantas pada 1997, dia merebut kekuasaan mutlak setelah melakukan kudeta menelan banyak nyawa. Dia saat ini menjadi perdana menteri dan kepala negara terlama di dunia, yakni selama 32 tahun dan terus berjalan.
Sistem demokrasi diterapkan di Kamboja dianggap masih sangat rapuh. Sebab, lembaga legislatif dan yudikatif belum bisa mandiri, dan masih sangat tergantung dengan sikap eksekutif. Penegakan hukum dan hukum acara di sana dianggap amat lemah. Apalagi selama beberapa tahun belakangan hubungan pemerintah Kamboja dan China semakin mesra. Hal itu membuat Tiongkok rela mengguyur Kamboja dengan sejumlah bantuan dan pinjaman. Namun, hal itu malah membikin penguasa semakin menindas kelompok oposisi dan pegiat demokrasi dan hak-hak sipil setempat. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaDua awak media yang mendapat tindakan kekerasan itu ialah kameramen Kompas TV dan reporter CNN Indonesia.
Baca SelengkapnyaPada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSeorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnya