Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamboja tuding 2 jurnalis jadi mata-mata dan diseret ke pengadilan

Kamboja tuding 2 jurnalis jadi mata-mata dan diseret ke pengadilan

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Ibu Kota Phnom Penh, Kamboja, mengadili dua pewarta setempat dengan dakwaan diduga menjadi mata-mata. Keduanya dianggap mengumpulkan informasi yang mengancam keamanan dalam negeri dan mengirimkan kepada pihak asing.

Dilansir dari laman Associated Press, Minggu (19/11), kedua jurnalis diadili itu adalah Uon Chhin dan Yeang Sothearin. Mereka tadinya merupakan pewarta stasiun radio berita Radio Free Asia (RFA), yang didanai oleh Amerika Serikat. Namun, pemerintah Kamboja memutuskan menutupnya pada September lalu.

"Keduanya ditangkap Selasa lalu dan disangka memberikan informasi penting kepada negara lain. Mereka akan diadili dalam sidang pemeriksaan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Phnom Penh, Ly Sophana.

Uon Chhin dan Yeang Sothearin terancam dibui selama 15 tahun dalam delik spionase, jika terbukti. Meski demikian, RFA membantah masih berhubungan dengan kedua sejak kantor berita radio itu ditutup pada September lalu. Menurut juru bicara RFA, Rohit Mahajan, tindakan pemerintah Kamboja menyeret dua pewarta itu ke pengadilan adalah wujud dari intimidasi dilakukan rezim diktator. Kuasa hukum kedua wartawan, Keo Vanny, menganggap tudingan pemerintah mengada-ada.

"Mereka hanya menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini tidak membahayakan negara," kata Keo.

Kamis lalu, Mahkamah Agung Kamboja memutuskan supaya Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) dibubarkan. Keputusan itu nampaknya sudah bisa diperkirakan oleh kelompok oposisi. Apalagi Ketua Majelis Hakim, Dith Munty, merupakan anggota partai penguasa, Partai Rakyat Kamboja (CPP). Dia menyatakan sembilan hakim anggota memutuskan secara bulat soal pembubaran CNRP.

Mahkamah Agung Kamboja juga melarang 118 anggota CNRP terlibat dalam aktivitas politik selama lima tahun ke depan. Dengan keputusan itu, Perdana Menteri Hun Sen dan CPP membungkam seteru politiknya sebelum pemilihan umum digelar pada Juli 20181 mendatang. Dia juga dianggap tetap mempertahankan budaya otoriter dan merusak budaya demokrasi di negara itu.

Hakim Munty juga secara sepihak menyatakan CNRP mengakui akan melakukan kudeta, karena mereka tidak mengutus kuasa hukum buat membela dalam persidangan.

Perdana Menteri Hun Sen dan pemerintah Kamboja menuding CNRP dan pemimpinnya, Kem Sokha, hendak melakukan kudeta dengan bantuan Amerika Serikat serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan media massa berkelindan dengan AS. Dia lantas ditangkap pada September lalu. Pemerintah Kamboja lantas menutup kegiatan sejumlah organisasi didanai AS. Tentu saja AS membantahnya. Bahkan, sebuah surat kabar independen Kamboja, The Cambodia Daily, terpaksa berhenti terbit karena dipaksa membayar pajak yang jumlahnya sangat tidak masuk akal.

Politikus senior CNRP yang kabur ke luar negeri, Mu Sochua, menyatakan keputusan Mahkamah Agung Kamboja sama saja mengakhiri era demokrasi murni berjalan selama ini. Dia meminta bantuan pihak asing supaya tidak tutup mata dan membiarkan rezim otoriter dipimpin Hun Sen terus melanggengkan kekuasaan.

Hun Sen merupakan mantan komandan Khmer Merah didapuk sebagai Perdana Menteri sejak 1985, setelah gerakan itu tumbang. Lantas pada 1997, dia merebut kekuasaan mutlak setelah melakukan kudeta menelan banyak nyawa. Dia saat ini menjadi perdana menteri dan kepala negara terlama di dunia, yakni selama 32 tahun dan terus berjalan.

Sistem demokrasi diterapkan di Kamboja dianggap masih sangat rapuh. Sebab, lembaga legislatif dan yudikatif belum bisa mandiri, dan masih sangat tergantung dengan sikap eksekutif. Penegakan hukum dan hukum acara di sana dianggap amat lemah. Apalagi selama beberapa tahun belakangan hubungan pemerintah Kamboja dan China semakin mesra. Hal itu membuat Tiongkok rela mengguyur Kamboja dengan sejumlah bantuan dan pinjaman. Namun, hal itu malah membikin penguasa semakin menindas kelompok oposisi dan pegiat demokrasi dan hak-hak sipil setempat. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar

Duduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Wartawan Dipukul dan Handphonenya Dilempar
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Wartawan Dipukul dan Handphonenya Dilempar

Dua awak media yang mendapat tindakan kekerasan itu ialah kameramen Kompas TV dan reporter CNN Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan

Laporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!

Ganjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Meliput & Foto Jepretannya Dihapus, Ini Kata Polda Papua
Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Meliput & Foto Jepretannya Dihapus, Ini Kata Polda Papua

Seorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Hakim Tegur Tim Ganjar-Mahfud: Agak Mengganggu, Annoying
Bawaslu Minta Hakim Tegur Tim Ganjar-Mahfud: Agak Mengganggu, Annoying

Bagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya