Majelis Umum PBB Sepakati Resolusi Larangan Tempatkan Senjata di Luar Angkasa
Merdeka.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dua hari lalu mengadopsi resolusi yang diajukan Rusia untuk tidak menempatkan senjata di luar angkasa.
Resolusi itu diadopsi setelah 122 negara memilih setuju dan 50 menentang serta empat negara abstain.
Resolusi bernama No First Placement Weapons di Outer Space itu menyerukan semua negara, khususnya negara yang "punya kemampuan luar angkasa untuk mempertimbangkan untuk menjunjung tinggi komitmen politik agar tidak menjadi yang pertama menempatkan senjata di luar angkasa."
-
Siapa saja yang menandatangani Petisi 50? Dari 50 tokoh yang berani untuk menentang bentuk pernyataan dari Presiden Soeharto itu di antaranya adalah Mantan KASAD Jenderal A.H. Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, Mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, Mohammad Natsir, hingga Syafruddin Prawiranegara.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Siapa yang sepakat menurunkan emisi? Lebih dari 30 negara industri sepakat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca mereka hingga 5% di bawah tingkat emisi gas rumah kaca pada tahun 1990.
-
Siapa yang mengutuk keputusan Israel? Pemerintah Indonesia mengutuk keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang operasi UNRWA di wilayah Israel.
-
Apa saja 5 RUU Kerja Sama Pertahanan yang disetujui? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa tujuan Petisi 50? Petisi tersebut secara resmi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 1980 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya petisi tersebut, diharapkan Presiden Soeharto bisa mawas diri namun di sisi lain, mereka yang memilih untuk tanda tangan juga tak luput dari risiko yang cukup besar.
Majelis Umum PBB mendesak dimulainya penyelesaian berkas rancangan perjanjian yang sudah diperbarui tentang pencegahan penempatan senjata di luar angkasa.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBB menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas di Gaza.
Baca SelengkapnyaMajelis Umum PBB kemarin mengeluarkan resolusi yang menyatakan Israel harus keluar dari wilayah pendudukan Palestina dalam waktu 12 bulan.
Baca SelengkapnyaHasil pemungutan suara, sebanyak 143 negara mendukung Palestina, 9 negara menolak, dan 25 negara memilih abstain
Baca SelengkapnyaDewan Keamanan PBB menyetujui resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza ketika Amerika Serikat memilih abstain.
Baca SelengkapnyaRatusan negara menyetujui resolusi hak Palestina menentukan nasib sendiri dalam sidang Majelis Umum PBB.
Baca SelengkapnyaAasa depan yang disusun saat ini berada di bawah bayang-bayang kerusakan akibat senjata nuklir.
Baca Selengkapnyamelobi negara-negara lain untuk menolak resolusi Palestina
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR Desak Implementasi Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Baca SelengkapnyaTuntutan penghentian embargo dimulai sejak tahun 1960.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan dengan OKI, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan agar gencatan senjata segera dilakukan
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca SelengkapnyaRetno menegaskan, sejak awal sikap RI sudah jelas adalah menjadi salah satu yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Baca Selengkapnya