Mantan Presiden Maladewa Terjerat Skandal Dugaan Pencucian Uang
Merdeka.com - Mantan Presiden Maladewa, Abdulla Yameen (59) dilaporkan menjadi tersangka kasus pencucian uang. Yameen didakwa melakukan pencucian uang yang dikorupsi dari kas negara dalam skandal korupsi terbesar di negara itu.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui sebuah perusahaan swasta telah mengirimkan uang ke rekening pribadi Yameen di Bank Islam Maladewa (Maldives Islamic Bank). Dana itu disinyalir berkaitan dengan pendapatan negara dari sektor pariwisata. Demikian dilansir dari Al Jazeera, Senin (18/2).
Tidak hanya pencucian uang, dalam persidangan perdana yang digelar Senin (18/2), Yameen didakwa menyuap saksi untuk memberikan keterangan palsu. Sejauh ini Yameen membantah tuduhan kesaksian palsu tersebut.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Komisi anti korupsi Maladewa telah memerintahkan Yameen untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah dikorupsi, namun ia selalu menolak. Adapun jumlah uang tersebut masih belum disampaikan kepada publik.
Menurut pengacara Yameen, komisi anti korupsi tak memiliki bukti yang kuat.
"(Komisi anti korupsi) sejauh ini gagal membuktikan USD 1 juta yang ditransfer ke akun Yameen oleh SOF Pvt Ltd adalah dana negara yang diperoleh melalui korupsi," kata pengacara.
Yameen dan kuasa hukumnya selalu mengatakan aliran dana yang masuk dalam rekening merupakan haknya, didapatkan bukan dari korupsi maupun pencucian uang.
Yameen mengklaim tuduhan yang dialamatkan kepadanya bermuatan politik. Ia menuduh oknum tertentu sengaja ingin memengaruhi pemilihan parlemen di Maladewa pada 6 April mendatang.
Yameen mengatakan kepada wartawan pada Januari lalu bahwa 1 juta dolar yang disetorkan ke akun pribadinya diberikan oleh "berbagai pihak sebagai dana kampanye". Dengan demikian, ia mengklaim uang itu adalah miliknya dan bukan pendapatan negara.
Saat ini, Yameen juga tengah diselidiki oleh kepolisian terkait kasus pencucian uang yang lain. Ia dituduh telah menerima USD 1,5 juta, beberapa hari sebelum pemilihan presiden pada September 2018. Pada bulan Desember, polisi mengatakan pihak berwenang membekukan rekening bank pribadi Yameen dan menyita sejumlah uang dalam dolar AS dan mata uang lokal.
Reporter: Siti Khotimah
Sumber: Liputan6
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaMahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSelain eks Ketua PMI Riau, bendaharanya juga menjadi tersangka korupsi kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mencuci uang hasil korupsi dilakukan sejak 2002-2023
Baca SelengkapnyaEks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun menjalani sidang perdana hari ini. Dia didakwa melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terindikasi melakukan pencucian uang. Ditemukan 295 sertifikat tanah milik yayasan yang berpindah ke Panji Gumilan
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaMenteri Jokowi yang baru terjerat kasus korupsi adalah Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca Selengkapnya