PBB kembali mendesak Indonesia hapus praktik hukuman mati
Merdeka.com - Kepala Badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa mengulang seruan agar pemerintah Indonesia tak lagi menerapkan hukuman mati. Desakan ini pernah disampaikan Zeid Ra'ad Al Hussein tahun lalu, ketika eksekusi mati pengedar narkoba meliputi duo Bali Nine, menjadi sorotan internasional. Hussein mengatakan rencana Kejaksaan Agung menggelar eksekusi mati jilid III di Lapas Nusakambangan akhir bulan ini sangat disayangkan.
"Meningkatnya praktik hukuman mati di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Saya mendesak pemerintah Indonesia segera menghentikan praktik yang tidak adil dan melanggar hak asasi manusia ini," kata Hussein dalam keterangan tertulis seperti dilansir Aljazeera, Kamis (28/7).
Komisi HAM PBB menyatakan hukuman mati tidak terbukti efektif mencegah kejahatan. Jika tujuan Indonesia mengurangi konsumsi narkoba, pendekatan hukuman mati disebut PBB tidak memiliki dasar ilmiah.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Bagaimana Amnesty International membantu menghapus hukuman mati? Ketika Amnesty International mulai bekerja pada tahun 1977, hanya 16 negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Saat ini, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 108, lebih dari separuh jumlah negara di dunia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kapan Harun Kabir dieksekusi mati? 13 November 1947, pasukan Belanda menggedor sebuah gubuk di Hutan Cihurang, di pedalaman Cianjur. Di dalam rumah itu, ada Kapten Harun Kabir, Kepala Bagian Zeni, Brigade Suryakencana, dan anak istrinya.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
Dari laporan terakhir, Kejaksaan menyatakan eksekusi mati pada Jumat (29/7) malam nanti mencakup 16 orang. Mayoritas adalah warga negara asing. Tahanan asing sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan meliputi WN Nigeria, Pakistan, Senegal, serta Zimbabwe. Empat terpidana mati asal Indonesia juga akan dieksekusi dalam waktu bersamaan.
Pengamanan di Lapas Batu Nusakambangan kini diperketat. Seluruh kedutaan asing yang warganya masuk daftar eksekusi telah dihubungi serta diminta mendampingi mereka. Kedubes Pakistan menjadi salah satu yang gigih menolak hukuman mati terhadap warganya, Zulfiqar Ali. Dari keterangan Dubes Pakistan, Ali telah difitnah oleh tersangka lain serta tidak memperoleh penerjemah memadai dalam proses sidang di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPeninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya